Berita

Moeldoko/Net

Wawancara

WAWANCARA

Moeldoko: Berantas Teroris, Presiden Tertarik Bentuk Operasi Gabungan TNI-Polri

MINGGU, 13 MEI 2018 | 08:25 WIB

Masih ada sejumlah hal yang belum terjawab dalam tragedi penyanderaan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok Jawa Barat. Di antaranya terkait pendeka­tan yang digunakan kepolisian untuk meredakan kerusuhan dan mengapa para teroris sam­pai perlu menyiksa lima polisi secara keji hingga akhirnya tewas.

Dikabarkan, ada sembilan polisi yang disandera oleh narapidana teroris dan lima di antaranya tewas dengan penuh luka. Sedangkan sisanya dibe­baskan dengan kondisi penuh cedera. Berikut penjelasan se­lengkapnya dari Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko.

Kenapa kasus kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua seolah belum dijelaskan secara detail?
Ini mungkin, saya perlu jelas­kan agar jangan sampai ada ke­bingungan dari berbagai pihak. Kenapa kelihatannya perlu wak­tu dan tertutup dari awal. Sebab, ini persoalan teknikal yang tidak perlu diobral dan tidak perlu disampaikan, lantaran memang langkah-langkah yang di-cover agar perjalanan itu tidak keluar.

Maksudnya?
Saya harapkan penjelasan ini bisa dipahami dengan baik oleh masyarakat agar tidak terjadi perdebatan yang buruk. Padahal cerita yang sebenarnya tidak seperti yang dipersepsikan di luar sana.

Perlu tidak membuat tim Komando Operasi Khusus Gabungan yang terdiri dari TNI-Polri untuk menanggu­langi terorisme?
Kemarin saya diskusi dengan Presiden Joko Widodo dan beliau sangat tertarik, sangat mung­kin akan dihidupkan kembali (Operasi gabungan TNI-Polri). Meski saat ini memang TNIsudah punya Pasukan Pemukul Reaksi Cepat atau PPRC, namun pembentukan satuan itu tetap dibutuhkan.

Artinya masih ada kelema­han pada PPRC?

PPRC butuh waktu untuk bisa diterjunkan dengan ce­pat. Berbeda dengan Komando Operasi Khusus Gabungan yang khusus untuk menangani kondisi teror. Begitu ada kejadian, kami proyeksikan prajurit ke sana dengan mudah bisa mengatasi. Pasukan ini memang disiapkan dalam tempo yang secepat-cepatnya dan bisa digeser se­cepatnya.

Soal lain. Bagaimana pemerintah menyikapi kebijakan Amerika Serikat yang ingin memindahkan Ibukota Israel ke Yerusalem?
Sikap Indonesia jelas men­dukung perjuangan Palestina. Indonesia memberikan du­kungan penuh atas perjuangan Palestina dari mulai siapapun presidennya. Sikap Indonesia tidak berubah dan konsistensi perjuangan Indonesia terhadap Palestina selalu hadir.

Apakah Indonesia menga­jak negara-negara lain untuk membela Palestina?
Ada koferensi negara-negara Islam. Saya pikir sudah ada sikap dari negara-negara Islam dalam menyikapi kasus ini. Untuk lebih detailnya lagi mung­kin nanti Menteri Luar Negeri Bu Retno yang menjelaskannya. Saya memberikan sikap yang sama dengan Presiden Jokowi atas kebijakan pemerintah terhadap Amerika.

Apakah Indonesia akan mengusulkan tim misi perda­maian?
Kalau itu ada penentuan dari markas Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Nah, ini kan un­tuk menentukan apakah sebuah negara sudah memerlukan kea­dilan military of survival. Hal itu tentunya ada sebuah prosedur baku yang harus dijalankan oleh PBB.

Beberapa hari lalu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)melakukan pembersi­han di internal kementerian dan salah satu yang ditangkap adalah aparatur sipil negara atau ASN, tanggapan Anda?
Kalau dari beberapa kejadian itu, walaupun kita semua priha­tin, ya kita prihatin kenapa masih terjadi. Namun dari beberapa peristiwa, itu juga menunjukkan efektivitas dari sebuah operasi ya. Kenapa kok masih ada yang begitu, terkadang memang tidak masuk akal gitu.

Apa langkah konkret dari pemerintah agar tidak teru­lang hal serupa?
Yang jelas kami telah melaku­kan upaya dengan KPK, bebera­pa lembaga negara, Kementerian Dalam Negeri, aparatur sipil negara atau ASN, Kementerian Aparatur Negara Birokrasi dan Reformasi, serta dari berbagai kementerian terkait. Kami telah bersepakat menyusun Peraturan Presiden atau Perpres pencega­han korupsi dan ini sudah disiap­kan oleh Pak Praktikno.

Tujuannya apa?
Intinya untuk pencegahan. Substansinya adalah terhadap apa, berikutnya bagaimana peranlembaga-lembaga ini, dan ak­tornya siapa-siapa yang terlibat secara intensif atas pencegahan itu.

Memang sebelumnya tidak ada Perpres pencegahan ko­rupsi?

Sudah ada Perpres, sementara Perpres yang lalu agak terlalu complicated. Sedangkan Perpres yang baru ini lebih disederhana­kan.

Jadi Perpres yang baru ini lebih cenderung kepada sub­stansi pencegahan korupsi?
Iya lebih kepada pencegahan korupsi. ***

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Temuan Gemah: Pengembang PIK 2 Beli Tanah Warga Jauh di Atas NJOP

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:40

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

Makan Bergizi Gratis Ibarat Es Teh

Jumat, 14 Februari 2025 | 07:44

UPDATE

Bungkam City di Etihad, Liverpool Unggul 11 Poin dari Rival Terdekat

Senin, 24 Februari 2025 | 07:39

ADHI Laporkan Telah Gunakan Semua Dana Obligasi 2024

Senin, 24 Februari 2025 | 07:37

CDU/CSU Unggul, Friedrich Merz Calon Kanselir Jerman Selanjutnya

Senin, 24 Februari 2025 | 07:18

OJK: Perlu Upaya Sistematik dan Terkoordinasi untuk Capai Tingkat Market Share

Senin, 24 Februari 2025 | 07:00

Polisi Amankan Remaja Ugal-ugalan Bawa Senjata Tajam

Senin, 24 Februari 2025 | 06:57

20 Siswa SMP Diamankan Polisi

Senin, 24 Februari 2025 | 06:08

Dukungan untuk AHY Mengalir Deras

Senin, 24 Februari 2025 | 05:45

Balada Bayar, Bayar, Bayar

Senin, 24 Februari 2025 | 05:18

Waspada Potensi Banjir Pesisir di 17 Wilayah RI

Senin, 24 Februari 2025 | 04:41

Puncak Arus Mudik Penumpang KA Diprediksi Akhir Maret

Senin, 24 Februari 2025 | 04:30

Selengkapnya