Berita

Sodik Mudjahid/Net

Politik

Fatwa MUI Soal Politik Agama Berkontribusi Mewujudkan Demokrasi Pancasila Dan UUD 45

MINGGU, 13 MEI 2018 | 01:03 WIB | LAPORAN:

. Fatwa tentang Islam, politik, masjid dan partai politik yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) diapresiasi kalangan dewan.

Fatwanya antara lain Islam menolak pandangan dan upaya yang memisahkan agama dengan politik, dan boleh menjadikan masjid sebagai sarana politik keumatan.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid mengatakan fatwa tersebut menunjukkan pemahaman yang mendalam cari MUI tentang Islam dan politik, sekaligus sikap istiqamah MUI tentang politik dan Islam di tengah upaya dan wacana pemisahan agama Islam dan politik.


"Fatwa MUI ini sebagai salah satu wujud  konstribusi bagi kehidupan politik dan demokrasi di Indonesia menuju demokrasi berdasarkan Pancasila dan UUD 45," kata Sodik melalui pesan elektronik yang diterima redaksi, Sabtu (12/5).

Dia menilai bahwa fatwa MUI tersebut menunjukkan pemahaman yang pas antara Islam, politik dalam kaitan dengan empat pilar kebangsaan Indonesia dan UU serta regulasi tentang politik dan hukum di Indonesia.

Selain itu, kata politisi Gerindra ini, menunjukkan pemahaman yang mendalam tentang realita dan dinamika politik praktis di Indonesia seperti kasus beberapa kelompok yang memperalat agama untuk tujuan politik hingga overakting kepolisian dan Bawaslu yang membuat pembatasan perbincangan politik di masjid.

Sodik meminta fatwa MUI ini disosoalisasikan dan diedukasikan dengan baik kepada semua pihak dan lembaga terkait.

"Perlu terus dilakukan kajian dan pengembangan tentang masalah strategis umat dan bangsa seperti masalah politik, ekonomi, budaya, hukum, keamanan dan lain-lain agar kehadiran agama  Islam memberikan pencerahan dan bimbingan yang kondusif dan produktif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara Indonesia menuju cita-cita proklamasi," tukas Sodik.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya