Berita

Tito Karnavian/RMOL

Pertahanan

Mako Brimbo Saja Bobol, Bagaimana Tito Karnavian Bisa Lindungi Rakyat

SABTU, 12 MEI 2018 | 09:18 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Tragedi meninggalnya lima anggota Polri di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat akibat serangan narapidana teroris mendapat sorotan kritis dari masyarakat.

Salah satunya datang dari Front Pembela Rakyat (FPR). FPR mendesak agar Presiden Joko Widodo segara mencopot Jenderal Pol. Tito Karnavian dari jabatan Kapolri.

Panglima FPR Nugroho Prasetyo mengatakan pihaknya kehilangan kepercayaan terhadap Polri di bawah kepemimpinan Tito terkait kerusuhan yang juga mengakibatkan empat anggota kepolisian luka-luka.


"Bagaimana mungkin rutan Mako Brimbo yang dikelola Mabes dan Densus 88 ternyata memiliki tingkat keamanan yang sangat rendah, sehingga para napi teroris itu bisa merebut macam-macam senjata serta menyandera pihak kepolisian," ujar Nugroho dalam keterangannya, Sabtu (12/5/).

Menurut Nugroho, kejadian naas itu seharusnya tidak perlu terjadi jika Kapolri menerapkan pengamanan yang ketat (tight security zone) terhadap para narapidana. Apalagi di Mako Brimob ada ratusan napi teroris, seharusnya pengamanan ekstra ketat harus lebih diperhatikan daripada napi umum.

Dia menambahkan, dalam waktu dekat FPR akan mendesak Komisi III DPR segera merekomendasikan pemberhentian Tito sebagai Kapolri.

"Kami sejak awal mengikuti kasus penyerangan Rutan Mako Brimbo ini ada hal yang menjadi tidak masuk akal kenapa Mako Brimbo bisa kebobolan diserang oleh napinya dari dalam," kata Nugroho.

Tito dinilai tidak mampu menjalankan tugasnya sebagai polisi yang melayani, mengayomi, dan melindungi anggota sendiri.

"Bila anggotanya sendiri saja tidak bisa dilindung kami juga ragu apakah Kapolri bisa melindungi rakyatnya," pungkasnya sambil menambahkan, terbaru terjadi penikaman terhadap anggota Intel Brimob Bripka Marhum Frence hingga tewas. [rus]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Changhong Perpanjang Garansi Produk Elektronik hingga 25 Tahun, Ini Rinciannya

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:22

Tim Satgas Hanura Mulai Safari Panaskan Mesin Partai Menuju Pemilu 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:58

Jangan Cuma Pembeli, Indonesia harus jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:51

Bank Lokal Tumbuh Pesat, Citi Pilih Tinggalkan Bisnis Ritel Global

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:38

Investasi Danantara Jadi Kunci Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:47

Seskab Teddy Tiga Besar Jajaran Menteri dengan Kinerja Terbaik

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:14

Elite PBNU Sibuk Urus Tambang, Gagal Pimpin Jam'iyah

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:30

Banteng Jakarta FC Bidik Juara Soekarno Cup 2026

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:26

30 Eks Bankir Citibank Wariskan Pelajaran Karier Lewat Buku Growing with Purpose

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:50

Besok, Dishub DKI Jakarta Launching 3 Terobosan Mobilitas Warga

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:18

Selengkapnya