Berita

AM Hendropriyono/Net

Pertahanan

Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi Dibanding Perlindungan Teroris

SABTU, 12 MEI 2018 | 08:33 WIB | LAPORAN:

. Aksi teror belakangan yang terjadi menandakan bahwa eksistensi teroris masih sangat kuat.

Mantan Kepala BIN Jenderal TNI (Purn) AM Hendropriyono bahkan mengibaratkan dahsyatnya kekuatan terorisme ibarat puncak Gunung Krakatau di permukaan laut. Buktinya, menurut dia baru-baru ini terjadi penikaman terhadap anggota Intel Brimob Bripka Marhum Frence oleh Tendi Sumarno hingga tewas.

"Puncak Gunung Krakatau di permukaan air laut berarti yang belum terlihat adalah badan sampai kaki gunung. Yang pasti lebih besar daripada puncaknya," katanya dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Sabtu (12/5).


Pengamatan dia, keamanan negeri ini tengah kritis. Dimana untuk meluluhlantakan semua infrastruktur kenegaraan, hanya butuh pemicu kecil pada saat keadaan rawan seperti Pemilu.

Untuk itu, menurut dia, sedari sekarang, pihak keamanan haruslah menempatkan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi dibandingkan dengan aturan dan perlindungan HAM bagi para teroris.

"(Tempatkan) keselamatan rakyat sebagai hukum yang tertinggi, di atas semua aturan, termasuk perlindungan HAM individu bagi para teroris," tegasnya.

Misalnya, jika pelaku Tendi Sumarno yang akhirnya ditembak di tempat. Diakuinya Tendi Sumarno bisa saja diinterogasi dan kemudian diberikan hak untuk didampingi pengacara.

"Apabila ternyata dugaan keliru, Tendi Sumarno dapat secara serta-merta dilepas kembali," kata Hendropriyono.

Ditekankannya bahwa dalam menjujung HAM, pemerintah dan alat-alat negara, terutama Densus 88 Polri, sudah cukup memenuhi aturan HAM yang bersifat universal. Tapi penerapan ketentuan tersebut tidak berlaku untuk semua keadaan. Pada masa damai atau normal, perlindungan HAM harus menjadi prioritas.

Namun, dalam situasi yang guncang, keselamatan rakyat merupakan satu-satunya hukum yang tertinggi. Semua konsekuensi yang menyangkut hukum dan HAM secara otomatis beralih kepada Pemerintah Republik Indonesia.

"Sehingga sebagai alat negara, Polri sudah bebas dari belenggu aturan apapun. Saya ingin mengingatkan lagi peringatan Cicero, bahwa jika hukum telah bisu dalam menegakkan keselamatan umum, bahaya yang terjadi adalah senjata saling berbicara. Kekacauan seperti itu akan menempatkan kita pada titik terendah keselamatan bersama yang sangat sulit untuk dihentikan," pungkas Hendropriyono. [rus]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Dokumen dan BBE Usai Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Yayat Sudrajat

Kamis, 10 September 2026 | 20:17

Pendalaman Fakta dan Penegakan Hukum Transparan Diperlukan di Kasus DJKA

Kamis, 10 September 2026 | 20:12

Tim 9 Kejagung Temukan Bukti Pemerasan Febrie di Kasus Jiwasraya

Kamis, 10 September 2026 | 20:05

Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan, DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026

Kamis, 10 September 2026 | 19:58

Waketum Golkar: Prabowo Konsisten Satukan Berbagai Warna Politik untuk Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 19:50

Rombak Ratusan Pejabat, Purbaya Minta Kemenkeu Bergerak Lebih Cepat

Kamis, 10 September 2026 | 19:40

Iwakum Dorong Pengerahan Maksimal Cari Lima Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Kamis, 10 September 2026 | 19:31

Menyoal Kasus Dadan Cs, JMI: Jangan Ramai di Awal, Lalu Hilang di Tengah Jalan

Kamis, 10 September 2026 | 19:14

Polisi Siap Sikat Penimbun Masker di Tengah Erupsi Gunung Anak Krakatau

Kamis, 10 September 2026 | 19:01

Pembagian 50:50 Kuota Haji Tambahan Ternyata Kebijakan Gus Yaqut

Kamis, 10 September 2026 | 18:45

Selengkapnya