Berita

AM Hendropriyono/Net

Pertahanan

Keselamatan Rakyat Hukum Tertinggi Dibanding Perlindungan Teroris

SABTU, 12 MEI 2018 | 08:33 WIB | LAPORAN:

. Aksi teror belakangan yang terjadi menandakan bahwa eksistensi teroris masih sangat kuat.

Mantan Kepala BIN Jenderal TNI (Purn) AM Hendropriyono bahkan mengibaratkan dahsyatnya kekuatan terorisme ibarat puncak Gunung Krakatau di permukaan laut. Buktinya, menurut dia baru-baru ini terjadi penikaman terhadap anggota Intel Brimob Bripka Marhum Frence oleh Tendi Sumarno hingga tewas.

"Puncak Gunung Krakatau di permukaan air laut berarti yang belum terlihat adalah badan sampai kaki gunung. Yang pasti lebih besar daripada puncaknya," katanya dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Sabtu (12/5).


Pengamatan dia, keamanan negeri ini tengah kritis. Dimana untuk meluluhlantakan semua infrastruktur kenegaraan, hanya butuh pemicu kecil pada saat keadaan rawan seperti Pemilu.

Untuk itu, menurut dia, sedari sekarang, pihak keamanan haruslah menempatkan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi dibandingkan dengan aturan dan perlindungan HAM bagi para teroris.

"(Tempatkan) keselamatan rakyat sebagai hukum yang tertinggi, di atas semua aturan, termasuk perlindungan HAM individu bagi para teroris," tegasnya.

Misalnya, jika pelaku Tendi Sumarno yang akhirnya ditembak di tempat. Diakuinya Tendi Sumarno bisa saja diinterogasi dan kemudian diberikan hak untuk didampingi pengacara.

"Apabila ternyata dugaan keliru, Tendi Sumarno dapat secara serta-merta dilepas kembali," kata Hendropriyono.

Ditekankannya bahwa dalam menjujung HAM, pemerintah dan alat-alat negara, terutama Densus 88 Polri, sudah cukup memenuhi aturan HAM yang bersifat universal. Tapi penerapan ketentuan tersebut tidak berlaku untuk semua keadaan. Pada masa damai atau normal, perlindungan HAM harus menjadi prioritas.

Namun, dalam situasi yang guncang, keselamatan rakyat merupakan satu-satunya hukum yang tertinggi. Semua konsekuensi yang menyangkut hukum dan HAM secara otomatis beralih kepada Pemerintah Republik Indonesia.

"Sehingga sebagai alat negara, Polri sudah bebas dari belenggu aturan apapun. Saya ingin mengingatkan lagi peringatan Cicero, bahwa jika hukum telah bisu dalam menegakkan keselamatan umum, bahaya yang terjadi adalah senjata saling berbicara. Kekacauan seperti itu akan menempatkan kita pada titik terendah keselamatan bersama yang sangat sulit untuk dihentikan," pungkas Hendropriyono. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya