Berita

Basuki Hadimuljono/Net

Advertorial

Hindari Banjir Bengawan Solo, Kapasitas Sudetan Plangwot-Sedayu Ditingkatkan

SABTU, 12 MEI 2018 | 05:39 WIB | LAPORAN:

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana meningkatkan kapasitas Sudetan (Floodway) Plangwot-Sedayu Lawas di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Peningkatan ini dilakukan agar aliran sebagian debit banjir Sungai Bengawan Solo ke Laut Jawa bisa dialihkan, sehingga mengurangi banjir di kawasan hilir Sungai Bengawan Solo seperti Lamongan dan Gresik.

Sebelum ada sudetan, banjir di hilir Bengawan Solo sangat parah. Keberadaan sudetan yang dibangun tahun 1996 hingga 2004 itu membuat sebagian aliran Sungai Bengawan Solo masuk ke sudetan.


Saat itu, sudetan ini dibangun sepanjang 12,3 km dengan lebar 100 meter dan kapasitas 640 meter kubik /detik.

“Kapasitasnya akan ditingkatkan menjadi 1.000 meter kubik/detik,” kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam kunjungan kerjanya ke Sudetan Plangwot-Sedayu Lawas dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/5).

Peningkatan kapasitas dilakukan sejak tahun 2015 hingga 2018 dengan perkuatan tebing sudetan di sisi kanan sepanjang total 1.481 meter dan sisi kiri sepanjang 400 meter dengan anggaran sebesar Rp 66,8 miliar.

Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo telah menyiapkan program lanjutan berupa pembangunan 2 buah emergency gate, peninggian tanggul, pembangunan jembatan, perkuatan tanggul dan pembangunan jalan inspeksi sepanjang 10,3 km. Anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 240 miliar.

Agar nantinya debit air 1.000 m3/detik dapat mengalir sesuai rencana, saat ini tengah dihitung untuk pembangunan bendung sederhana untuk meninggikan muka air sungai sehingga air bisa mengalir ke sudetan. Bila proyek ini selesai, maka akan mengurangi luas dan lama waktu genangan banjir. [ian]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya