Berita

Basuki Hadimuljono/Net

Advertorial

Hindari Banjir Bengawan Solo, Kapasitas Sudetan Plangwot-Sedayu Ditingkatkan

SABTU, 12 MEI 2018 | 05:39 WIB | LAPORAN:

Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana meningkatkan kapasitas Sudetan (Floodway) Plangwot-Sedayu Lawas di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Peningkatan ini dilakukan agar aliran sebagian debit banjir Sungai Bengawan Solo ke Laut Jawa bisa dialihkan, sehingga mengurangi banjir di kawasan hilir Sungai Bengawan Solo seperti Lamongan dan Gresik.

Sebelum ada sudetan, banjir di hilir Bengawan Solo sangat parah. Keberadaan sudetan yang dibangun tahun 1996 hingga 2004 itu membuat sebagian aliran Sungai Bengawan Solo masuk ke sudetan.


Saat itu, sudetan ini dibangun sepanjang 12,3 km dengan lebar 100 meter dan kapasitas 640 meter kubik /detik.

“Kapasitasnya akan ditingkatkan menjadi 1.000 meter kubik/detik,” kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dalam kunjungan kerjanya ke Sudetan Plangwot-Sedayu Lawas dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/5).

Peningkatan kapasitas dilakukan sejak tahun 2015 hingga 2018 dengan perkuatan tebing sudetan di sisi kanan sepanjang total 1.481 meter dan sisi kiri sepanjang 400 meter dengan anggaran sebesar Rp 66,8 miliar.

Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo telah menyiapkan program lanjutan berupa pembangunan 2 buah emergency gate, peninggian tanggul, pembangunan jembatan, perkuatan tanggul dan pembangunan jalan inspeksi sepanjang 10,3 km. Anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp 240 miliar.

Agar nantinya debit air 1.000 m3/detik dapat mengalir sesuai rencana, saat ini tengah dihitung untuk pembangunan bendung sederhana untuk meninggikan muka air sungai sehingga air bisa mengalir ke sudetan. Bila proyek ini selesai, maka akan mengurangi luas dan lama waktu genangan banjir. [ian]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Tom Holland dan Zendaya Bakal Rehat Setelah Spider-Man Brand New Day

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:52

IAW: Ada Dugaan Intervensi Kasus Dedi Congor

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:51

Sidang Perdana Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18 Agustus

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:42

Prabowo Tinjau Deretan Inovasi BRIN, dari Air Minum Darurat hingga Teknologi Nuklir

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:35

Komisi III DPR Minta Polisi Ungkap Pemasok Senpi di Yayasan Sekolah Jaksel

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:28

Partisipasi Bermakna di Black Box Regulasi Kesehatan

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:15

Amplop Berisi 14 Ribu Dolar Singapura Memang Dikembalikan, tapi Isinya Berkurang

Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:02

Prabowo Tekankan Pentingnya Sains dan Teknologi bagi Masa Depan Bangsa

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:54

Isu Pergantian Kapolri Bisa Merugikan Presiden jika Tidak Hati-Hati

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:53

Food Station Masih Andalkan Laba Bersih dari PSO

Kamis, 06 Agustus 2026 | 18:30

Selengkapnya