Berita

Romo Syafii/Net

Politik

Revisi UU Terorisme Mentok Di Pemerintah, Bukan DPR

SABTU, 12 MEI 2018 | 05:19 WIB | LAPORAN:

Dorongan masyarakat kepada DPR untuk segera menyelesaikan Revisi UU Terorisme pasca drama sandera Mako Brimob dinilai tidak tepat.

Ketua Panja RUU Terorisme Muhammad Syafii menjelaskan bahwa pembahasan reevisi UU tersebut mentok bukan karena DPR. RUU itu belum dapat disahkan karena pemerintah yang lelet. DPR sendiri sudah menyetujui seluruh point pasal yang ada dalam RUU tersebut.

“Jadi, tolong didorong Tim Panja Pemerintah untuk segera menyelesaikan PR-PR yang disepakati dalam rapat-rapat Panja di DPR. Pemerintah sendiri yang belum selesaikan tugas-tugasnya. Kalau kemudian ada yang mengatakan DPR memperlambat pengesahan RUU ini, saya kira salah alamat,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (11/5).


Kata dia, yang belum siap adalah Tim Panja Pemerintah. Ada banyak PR yang belum diselesaikan pemerintah. Salah satunya terkait definisi terorisme.

Menurut dia, DPR sejauh ini sudah memiliki definisi terkait terorisme. Namun, Pemerintah menolak definisi tersebut. Parahnya lagi, lembaga-lembaga di Pemerintah juga tidak satu suara mengenai definisi yang bakal dipakai.

"Panglima TNI sudah usulkan definisi, Kapolri usulkan, Menhan juga sudah berikan. Kemudian Panja DPR juga usulkan definisi dan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia ada juga standar tentang terorisme," kata politisi Gerindra itu.

"Tapi, Pemerintah tidak setuju ada definisi. Ini yang jadi persoalan. Sementara definisi yang diajukan (Pemerintah) malah tidak menunjukkan perbuatan terorisme. (Yang diajukan Pemerintah) hanya tindak pidana biasa. Seandainya mereka sepakati sesuai usulan lembaga/kementerian, ini sudah ketok palu," tukasnya. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya