Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Apakah Masih Perlu Sidang Isbat?

JUMAT, 11 MEI 2018 | 17:56 WIB | OLEH: DR. MUHAMMAD NAJIB

ISBAT dalam Bahasa Arab berarti penetapan atau penentuan. Karena itu secara sederhana Sidang Isbat dapat dimaknai sebagai sidang untuk menetapkan atau menentukan awal bulan pada kalender Hijriyah.

Sejarah Sidang Istbat dimulai tahun 1950-an. Inisiatif ini diambil Pemerintah untuk menjembatani perbedaan di antara ormas-ormas Islam dalam menentukan awal bulan kalender Hijriyah. Masalah ini menjadi penting saat menentukan awal Ramadhan untuk memulai puasa, Syawal untuk menetapkan Idhul Fitri, dan Zulhijjah untuk menetapkan Hari Raya Idhul Adha.

Saat itu ada dua kelompok besar, yaitu yang menggunakan metode Hisab (perhitungan)  astronomi dan metode Rukyah (mengamati)  langsung posisi bulan. Inisiatif ini telah memberikan manfaat besar bagi masyarakat, untuk menghindari perbedaan dalam penentuan Ramadhan dan Idhul Fitri berkembang ke arah lain. Meskipun kadang-kadang dalam sidang Isbat disepakati untuk tidak sepakat yang berimplikasi pada perbedaan penetapan Idhul Fitri. Yang juga perlu disadari Sidang Isbat sebelum Ramadhan dan Idhul Fitri hanya ada di Indonesia, yang bisa juga disebut sebagai kearifan lokal.


Sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan (sain dan teknologi) khususnya ketika teknologi satelit dimanfaatkan untuk mengamati posisi Bulan terhadap Bumi yang dapat dilakukan setiap saat tanpa terhalang cuaca buruk seperti mendung atau hujan.  Perbedaan pendekatan Hisab dan Rukyah murni sudah tidak relevan lagi, karena rukyah (pengamatan)  posisi Bulan dapat dilakukan kapan saja. Apalagi kini dikembangkan berbagai program yang berbasis komputer yang dikenal dengan perangkat lunak, sehingga masyarakat awam dapat ikut mengamati posisi Bulan secara mudah.

Merespon perkembangan ini, sejak tahun 1972 Kementrian Agama membentuk sebuah badan yang diberi nama Badan Hisab dan Rukyah (BHR). Badan ini mengikuti perkembangan metodologi penetapan awal bulan dalam kalender Hijriah termasuk penggunaan instrumen yang digunakan akibat perkembangan teknologi. Masalahnya kemudian bergeser, tidak lagi perbedaan antara kelompok Hisab dan Rukyah, akan  tetapi antara kelomok Wujudul Hilal dan kelompok Imkanu Rukyah.

Wujudul Hilal adalah kriteria penentuan awal bulan (kalender) Hijriyah dengan menggunakan dua prinsip: Ijtimak (konjungsi) terjadi sebelum Matahari terbenam (ijtima' qablal ghurub) dan bulan terbenam setelah matahari terbenam. Sedangkan Imkanur Rukyah sejatinya sama dengan Wujudul Hilal, hanya saja dengan syarat, pada saat Matahri terbenam, ketinggian Bulan disyaratkan berada pada posisi di atas cakrawala minimum 2 derajat, dan sudut elongasi (jarak lengkung)  Bulan-Matahari minimum 3 derajat, atau pada saat Bulan terbenam, usia Bulan minimum 8 jam, dihitung sejak ijtimak. Syarat-syarat ini dibuat dengan asumsi bahwa pada posisi tersebut bulan sabit mulai terlihat dari bumi.

Menurut Kepala LAPAN Thomas Djamaluddin (release, 7 Mei 2018), Ramadhan dan Idhul Fitri tahun ini sampai 2021 akan sama, dalam arti tidak ada perbedaan disebabkan posisi bulan yang menyebabkan kriteria dua kelompok besar di atas terpenuhi. Jika demikian adanya, apakah Sidang Isbat masih diperlukan?

Dalam era digital seperti sekarang ini masyarakat memerlukan kepastian, sehingga semakin cepat diumumkan tentu akan semakin baik, karena mereka dapat merencanakan berbagai program kenegaraan, kemasyarakatan, keluarga maupun pribadi secara lebih dini. Lebih dari itu, Sidang Isbat yang berlangsung sementara ini kurang mendidik, seolah tokoh-tokoh Islam kurang mengikuti perkembangan teknologi atau menolak kemajuan teknologi. Apalagi biaya Sidang Isbat sendiri cukup besar sehingga menggerus kas negara.

Jika sudah tidak ada lagi perbedaan, dan kapan waktunya sudah diketahui, mengapa mulainya Ramadhan dan Idhul Fitri tidak segera diumumkan?[***]

*Penulis adalah Direktur Eksekutif Center for Dialogue and Cooperation among Civilization (CDCC), mantan Anggota Komisi I DPR RI.


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya