Berita

Politik

Kerusuhan Mako Brimob, Makanan Hanya Pemicu Pasti Ada Persoalan Besar

JUMAT, 11 MEI 2018 | 14:53 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kerusuahan luar biasa di Mako Brimob Kelapa Dua yang melibatkan ratusan narapidana terorisme perlu mendapat perhatian.

Menurut Ketua Asosiasi Ilmuwan Praktisi Hukum Indonesia (Alpha) Azmi Syahputra, kerusuahan tersebut bukan hanya karena persoalan sepele gara-gara makanan untuk napi.

"Tema gara-gara makanan hanyalah menjadi pemicunya saja, pasti ada persoalan besar yang terjadi. Penyidik harus meneliti dan mengungkap lebih komprehensif agar ditemukan masalah utamanya," kata Azmi, Jumat (11/5).


Pengusaan para napi teroris terhadap blok rutan Mako Brimob sampai 36 jam merupakan bentuk kesengajaan dan sudah ada persiapan.

Mereka memilih waktu petugas atau penjagaan lebih kendor dalam hal ini jam waktu makan (istirahat). Jam itu dianggap waktu yang tepat untuk melakukan perlawanan dalam rutan.

"Pelaku sangat tahu kondisi dan sudah tahu apa resiko dan konsekuensi dari apa yang mereka perbuat, sampai  menimbulkan korban bagi petugas. Jadi pelaku menyadari resiko terburuk dari apa yang dilakukannya," tutur Azmi.

Dari kejadian tersebut terlihat para pelaku masih mengganggap bahwa perbuatannya atau tindakan sebagai pelaku teroris adalah benar. Dan menganggap simbol "polisi" adalah musuh.

"Ini yang jadi bagian masalah. Selanjutnya masalah lain adalah pembinaan dan penempatan napi ini juga  menjadi masalah utama," terang Azmi.

Untuk itu, Kementerian Hukum dan HAM harus memiliki formulasi yang berbeda untuk melakukan pembinaan bagi tahanan atau napi teroris.

Penempatan tahanan di Mako Brimob tidak efektif dan pembinaan napi masih belum maksimal. Karena para napi belum memiliki kesadaran atau rasa bersalah atas perbuatan yang dilakukannya. Di sini perlu polesan sentuhan kemanusiaan, dan tentunya wujud perlindungan hak asasi itu teroperasional agar pelaku merasa masih ada kesempatan dan manfaat dalam hidupnya serta dapat sadar.

"Karena dengan polisi yang masih "dianggap" sebagai musuh oleh para pelaku akan sulit untuk memberikan nutrisi penyadaran kepada para napi sehingga Kemenkumham melalui Dirjen Lapas harus bergerak cepat dan kembali pada tupoksi sebenarnya untuk melakukan pembinaaan kepada para napi, bukan mengalihkan atau menempatkan para napi dengan karakteristik khusus ini kepada pihak kepolisian," demikian Azmi. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya