Berita

Sri Mulyani/Net

Bisnis

Sistem Masih Tradisional, APBN Rawan Diselewengkan

Menkeu Rombak Pejabat Eselon III
JUMAT, 11 MEI 2018 | 09:29 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) harus terus memperbaiki sistem pengelolaan keuangan anggaran. Sebab masih terdapat proses penganggaran yang belum transparan, sehingga rawan terjadi penyimpangan.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Puspa Ghani Talattov mengimbau Kemenkeu tidak hanya melakukan per­ombakan pejabat kunci untuk mengantisipasi penyimpangan pengelolaan anggaran, tetapi juga membenahi sistem pen­ganggarannya.

"Untuk proses perencanaan hingga pencanangan angga­ran untuk transfer dana daerah masih menggunakan cara offline atau tradisional. Jadi selama tidak diperbaiki, penyelewengan anggaran sangat besar rentan ter­jadi," kata Abra kepada Rakyat Merdeka, kemarin.


Dia menerangkan, permoho­nan untuk Dana Alokasi Khusus (DAK) daerah, sampai saat ini masih berupa pengajuan pro­posal (belum online). Hal ini berbeda dengan sistem Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang sudah memakai sistem online sehingga masyarakat bisa me­mantaunya.

"Kalau bentuknya proposal maka artinya terjadi tatap muka. Ini kan yang menjadi celahnya," terangnya.

Abra menuturkan, dalam me­netapkan anggaran, Kemenkeu sebenarnya sudah memiliki pertimbangan. Tetapi, jika ada sistem yang belum transparan maka akan menjadi celah.

Abra meminta, Komisi Pem­berantasan Korupsi (KPK) untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran menjelang pemilu. Sebab ban­cakan anggaran di tahun politik biasanya berpotensi meningkat tajam. "DAK itu salah satu titik rawan terjadi bancakan. KPK harus hadir, kerja keras awasi anggaran itu," pintanya.

Pengamat ekonomi Ichsanu­din Noorsy juga menekankan tentang pentingnya perbaikan sistem. Menurutnya, penangka­pan terhadap pejabat korup tidak akan memberikan pengaruh be­sar terhadap penurunan prilaku korup. "Jika korupsi sebuah ke­bakaran. KPK sampai sekarang belum berhasil memadamkan sumber apinya. Jangan bermimpi masalah korupsi selesai jika sistemnya tidak dibenahi," kata Noorsy.

Noorsy menuturkan, pem­benahan sistem penganggaran tidak bisa dilakukan setengah-setengah. Namun harus mencakup semua proses dari legislatif sampai pemerintah.

Seperti diketahui, KPK belum lama ini menangkap Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Per­mukiman Ditjen Perimbangan Kemenkeu Yaya Purnomo. Anak buah Sri Mulyani ini ditangkap setelah melakukan transaksi suap terkait pembahasan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada Rancangan APBN-Peruba­han 2018.

Selain Yaya, KPK menangkap Anggota Komisi XI DPR Amin Santono, dan dua orang pihak swasta yakni Eka Kamalud­din dan Ahmad Ghiast. Dalam kasus ini, KPK mengamankan uang sebesar Rp 500 juta. Uang tersebut diduga sebagai bagian dari 7 persen commitment fee dari dua proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumed­ang dengan total sekitar Rp 25 miliar. KPK menyimpulkan, terjadinya kasus ini disebabkan belum transparannya sistem ang­garan. Oleh karena itu, lembaga antirasuah tersebut meminta pemerintah melakukan pembe­nahan sistem.

Rombak Eselon III

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani merombak susunan jabatan untuk posisi eselon III di kementeriannya. Kemenkeu menunjuk 366 orang dari berba­gai divisi menduduki posisi baru di Direktorat Jenderal dan Sek­retariat Jenderal Kemenkeu.

Pelantikan 366 pejabat baruitu dilakukan oleh Sekjen Kemen­keu Hadiyanto yang disaksi­kan langsung oleh Menkeu Sri Mulyani Indrawati, di Kantor Kemenkeu, pada Rabu (09/05). Perombakan ini dilakukan Ani-panggilan akrab Sri Mulyani, bagian dari upaya mencegah terjadinya praktik penyimpangan anggaran. ***

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya