Tarif Light Rail Transit alias LRT Jakarta yang mulai beroperasi Agustus mendatang masih jadi tanda tanya. Banyak pihak berharap tarif LRT dipatok murah, supaya pengendara kenÂdaraan pribadi mau beralih ke angkutan masal tersebut.
Lantas sebenarnya sudah samÂpai mana pembahasan tarif LRT ini? Berapa sih pantasnya tarif LRT itu dipatok? Berikut penjelaÂsan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andriansyah.
Kabarnya PT Jakarta Propertindo atau Jakpro ingin menerapkan tarif yang berbeÂda-beda atau flexible pricing untuk tiket LRT Jakarta. Apa benar begitu? Saya belum lihat soal itu karena sampai saat ini belum tergambarkan soal tarif itu. Hanya baru ada coret-coretan. Akan tetapi secara resmi dari PT Jakpro belum memberikan kepada kami. Artinya memang PT Jakpro dong yang harus menghitung tarifnya itu.
Berarti saat ini pembahasan tarif LRT Jakarta masih di tangan PT Jakpro dong? Lah iya dong, hitungannya ada di dia. Setelah itu kami memverifikasi dan kami sampaikan ke Dewan Tranportasi Kota Jakarta atau DTKJ, kan begitu alurnya. Kemudian kami bahas bersama DTKJ untuk mengeluarkan reÂkomendasi. Sebenarnya berapa sih tarifnya. Kalau sekarang kami belum berani bicara, wong PT Jakpro saja belum menyerahkan apa-apa, nanti kesalahan lagi kalau kami bicara.
Lho kenapa sih penentuan awal tarifnya justru di tangan Jakpro, bukankah Dinas Perhubungan DKI Jakarta juga punya kewenangan untuk ikut membahas tarif? Tapi kan dia yang membangun dan segala macam itu. Makanya semuanya harus dihitung dengan cermat.
Kalau dengan pemerintah pusat sudah ada pertemuan untuk membicarakan tarif LRT Jabodetabek? Kalau dengan pemerintah pusat saya menginginkan berÂtemu dan membahas ini. Maka dari itu saya perintahkan anak buah saya Pak Immanuel untuk membuat surat, sebab informasÂinya tidak perlu menggunakan
Public Service Obligation atau PSO gitu kan.
Maksudnya yang tidak perlu menggunakan PSO itu siapa? Pusat pusat.
Untuk MRT dan LRT makÂsudnya tanpa perlu PSO? LRT, kan yang kita bicarakan ini LRT Jabodetabek. Jadi tidak perlu PSO dari Pemprov DKI. Ya, kalau begitu kan Alhamdulilah.
Sudah ada permintaan agar tarif ini dibahas bersama denÂgan pemerintah pusat? Saya si berharap seperti itu. Silakan saja nanti kalau peÂmerintah pusat mengingat LRT Jabodetabek operatornya itu PT Kereta Api Indonesia. Silakan saja nanti KAI membahas soal ini dengan Jakpro.
Kalau Dishub DKI fokus dulu membahas setelah adanÂya masukkan dan usulan dari Jakpro yang kami PSO-kan terlebih dulu. Soalnya sudah di depan mata ini Agustus sudah mau open play. Jadi kami tidak berbicara yang lain dulu deh. Silakan saja nanti KAI sama Jakpro kalau memang akan ada pembahasan soal ini.
Pembahasan beban operaÂsional nanti juga apakah akan dibahas bersama. Apakah nanti beban operasional juga akan dimasukkan dalam peÂnentuan tarif atau akan diÂtanggung bersama? Jadi kan begini, dari awal saya sudah mengatakan tidak akan tertutup jika seumpamanya operasional itu hanya dibeÂbankan dengan tarif. Mau tidak mau kami sebagai pemerintah harus mengintervensi dengan PSO. Akan tetapi pemerintah juga sudah memberikan keleluÂasaan kepada operator dalam hal ini Jakpro.
Di sini kami bicara dalam kaÂpasitas Pemprov DKI ya. Jakpro untuk mengelola transit oriented development alias TOD. Dengan adanya pengelolaan TOD saya si berharap tidak usah lagi meminta PSO. Pasalnya sudah diberikan semua dari sarana prasarana dan termasuk TOD itu.
Harusnya tidak usah lagi PSO itu. Tinggal nanti kreativitas, inovasi, networking, dan koÂmunikasi dengan pihak-pihak investor untuk sama-sama bisa memanfaatkan peluang itu.
Sudah banyak yang kami berikan seperti lahan sudah dikasih. Silakan saja Anda kelola dengan baik. Jadi agak berbeÂlit-belit juga kalau semuanya kami sudah beri dan dia juga meminta PSO. Kami juga pasti menghitungnya susah itu, bisa rancu lho.
Apakah ada permintaan berapa PSO-nya? Kan saya sudah bilang belum ada hitungan. Sebab memang penentuan tarif saja belum. Otomatis kami menghitung PSO-nya juga belum. ***