Berita

Pertahanan

PENYANDERAAN BRIMOB

JMNU: Meski Sudah Menyerah, Polisi Jangan Kasih Ampun

KAMIS, 10 MEI 2018 | 19:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

. Ulah kelompok narapidana terorisme di Markas Komando Brimob yang menciptakan kerusuhan dengan menimbulkan korban meninggal lima polisi harus diberi hukuman seberat-beratnya.

Demikian disampaikan Sekjen Jaringan Muda Nahdlatul Ulama (JMNU) M. Adnan Rara Sina melalui pesan elektronik kepada redaksi, Kamis (10/5).

Dia tegaskan bahwa masyarakat berdiri bersama Polri untuk memberangus habis kelompok teror. Insiden Mako Brimob menggambarkan bahwa mereka tidak hanya berbahaya ketika bebas di luar, tetapi juga ketika di dalam tahanan.


"Meski mereka sudah menyerah, Polri jangan memberi ampun. Tindak penegakan hukum yang tegas harus diambil, jangan lagi bernegosiasi dengan kelompok teror," katanya.

Bias dimaklumi jika Polri ingin bekerja berdasarkan undang-undang dalam proses penegakan hukum meskipun perbuatan kelompok teror tidak pakai aturan. Sebab untuk menegakkan keadilan harus menggunakan cara yang baik bukan dengan cara yang sama dengan kelompok teror.

"Hukuman mati memang bukan domain polisi, namun melihat situasi dan kondisi teroris yang bersenjata api dan melawan maka Polri tak perlu ragu-ragu tembak di tempat jika muncul kembali kelompok-kelompok teror ini," tukas Adnan.

Adnan menegaskan bahwa kelompok teror yang mengatasnamakan agama bukan bagian dari umat.

"Islam adalah rahmat bagi semua, tak ada sedikitpun ajaran Islam mengajarkan kekerasan dan apalagi tindakan barbar seperti perilaku napi kelompok teror di Mako Brimob. Polri, TNI dan rakyat mari bersatu melawan terorisme yang telah membajak agama sebagai topeng," pungkasnya.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Kematian Ali Khamenei, Jalan Iran Kembangkan Nuklir untuk Militer

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:18

May Day: Jeritan Mantan Pekerja Sritex Menagih Janji Negara

Jumat, 01 Mei 2026 | 18:08

Langkah Prabowo Ratifikasi ILO 188 Jadi Momentum Perbaikan Sektor Perikanan

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:39

Hari Buruh Tak Cuma Orasi, Massa Main Games hingga Nonton Efek Rumah Kaca

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:32

DPR Akui Disparitas Upah Buruh Terlalu Jauh

Jumat, 01 Mei 2026 | 17:20

Apa Perbedaan Hardiknas dan Hari Guru Nasional? Ini Sejarahnya

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:59

KSBSI: Prabowo Jadi Presiden Ketiga di Dunia yang Rayakan May Day Bareng Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:55

Google Doodle Rayakan Hari Buruh 2026, Tampilkan Ilustrasi Para Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:49

Ketua Komisi III Jamin Keamanan Aktivis saat Perjuangkan Hak Buruh

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:47

Japan Airlines Uji Coba Robot Humanoid untuk Atasi Kekurangan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:42

Selengkapnya