Berita

Golkar/Net

Politik

Edaran Anti Korupsi Bisa Dongkrak Elektabilitas Golkar

KAMIS, 10 MEI 2018 | 13:42 WIB | LAPORAN:

Surat edaran Fraksi Partai Golkar yang mengingatkan anggota untuk menjauhi perbuatan pidana korupsi bukan hal baru.

Demikian diungkapkan pengamat politik, Arif Susanto dalam perbincangan bersama Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (10/5).

Kata dia, Golkar merupakan inisiator soal pakta integritas anggota DPR. Bahkan pakta integritas itu sudah ada sejak era Orde Baru.


"Kan Golkar yang punya inisiatif untuk membuat semacam syarat tambahan untuk calon anggota legislatif seperti berintegritas, tidak tercela itu bahkan di masa orde baru sudah ada," jelasnya.

Menurutnya, surat edaran menjauhi korupsi itu penting bagi Partai Golkar. Terlebih, partai yang kini dinahkodai Airlangga Hartarto itu masih dibayang-bayangi masalah korupsi KTP elektronik yang dilakukan oleh mantan ketua umumnya, Setya Novanto.

Arif yakin surat edaran tersebut akan membantu menaikkan elektabilitas Golkar dalam Pemilu 2019. Ia meyakini Golkar akan menjadi bagian tiga besar dalam pesta rakyat itu.

"(Golkar) masih tetap menjadi bagian dua atau tiga besar, itu kan sudah bagus," demikian Arif. [ian]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya