Berita

Foto: Ist

Bisnis

Laksanakan Arahan Jokowi, PUPR Gunakan Excavator Pindad

RABU, 09 MEI 2018 | 22:25 WIB | LAPORAN:

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun 2016-2017 melakukan pengadaan sebanyak 58 unit excavator produksi PT. Pindad yang dikenal sebagai BUMN produsen peralatan pertahanan dan keamanan.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menjelaskan, pengunaan sumber daya dalam negeri seperti produk, sumber daya manusia dan teknologi diutamakan dalam pembangunan infrastruktur.

"Penggunaan produk dalam negeri sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo terkait aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dalam rangka memperkuat industri nasional, membuka lapangan pekerjaan, dan mengurangi ketergantungan terhadap produk-produk impor," jelas dia dalam surat elektronik yang diterima redaksi, Rabu (9/5).


Pembelian excava Pindad oleh Kementerian PUPR merupakan implementasi nota kesepahamam yang ditandatangani antara Kementerian PUPR dan PT. Pindad pada 10 September 2015 lalu, bersamaan dengan peluncuran produk excavator "Pindad Excava 200".

“Ini adalah komitmen Pemerintah memaksimalkan sumber daya dalam negeri, salah satunya penggunaan excavator produksi PT. Pindad,” sambung Menteri Basuki.

Sebanyak 20 excavator Pindad senilai Rp 34,4 miliar dibeli Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya tahun 2017 dan telah dihibahkan kepada kabupaten/kota untuk mendukung operasional Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah. Tahun 2018, akan kembali dilakukan pembelian sebanyak 10 unit excavator Pindad.

Kabupaten yang menerima yakni Kabupaten Maluku Tengah, Pulau Morotai, Poso, Bantaeng, Lembata, Sumbawa Barat, Sukamara, Balangan, Sleman, Tasikmalaya, Sampang, Muara Enim, Bogor, Magetan, Ngawi, Gunung Kidul, Sleman. Untuk kota yakni Kota Banda Aceh, Surabaya, dan Makassar.

Kemudian di Ditjen Bina Marga dilakukan pembelian sebanyak 22 unit pada tahun 2017 dan 16 unit pada tahun 2016. Alat berat tersebut digunakan untuk pemeliharaan jalan nasional, antara lain di Kabupaten Wonogiri dan Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.  

Direktur Utama PT. Pindad Abraham Mose juga mengapresiasi dukungan dan kepercayaan Kementerian PUPR menggunakan produk alat berat buatan dalam negeri.

"Terimakasih atas kepercayaan dan dukungan Kementerian PUPR yang secara bertahap membeli Pindad Excava 200 ditengah banyaknya produk sejenis dari luar negeri. Kami yakin kualitas ekskavator kami sangat baik, dapat diandalkan dan tidak kalah dengan produk buatan negara lain,” kata dia. [***/sam]


Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya