Berita

Foto: RMOL

Bisnis

Ancaman Mogok Kerja Karyawan Garuda Langgar UU Ketenagakerjaan

RABU, 09 MEI 2018 | 20:26 WIB | LAPORAN:

Ancaman mogok kerja Serikat Karyawan Garuda (Sekarga) dan Asosiasi Pilot Garuda (APG) bertentangan dengan UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.

Begitu dikatakan pengamat kebijakan publik, Jerry Massie dalam perbicangan di Jakarta, Rabu (9/5).

Bukan tanpa alasan, menurut dia, ancaman tersebut berlebihan dan dapat merugikan konsumen.


"Alasannya mogok kerja itu harus didasari gagalnya perundingan atau deadlock yaitu tidak tercapai kesepakatan, antara serikat pekerja dengan perusahaan. Yang terjadi kan tidak, justru Sekarga dan APG menutup ruang dialog yang diberikan perusahaan,'' ujar Jerry.

Sebelumnya, sebagian tuntutan karyawan sudah dipenuhi, diantaranya penghapusan posisi Direktur Produksi yang dijabat Puji Nur Handayani.

Kemudian, melalui RUPS, pemegang saham mengangkat Triyanto Moeharsono sebagai Direktur Operasi dan Iwayan Susena sebagai  Direktur Teknik.

Selain itu,  terkait tuntutan menghilangkan posisi Direktur Cargo dan mengganti Direktur SDM dan Umum yang dijabat Linggarsari Suharso adalah menjadi kewenangan pemerintah sebagai pemegang saham. Dalam hal ini, Serikat pekerja dan APG tidak berhak mengintervensi.

Di satu sisi, kinerja Garuda saat ini pun dinilai tengah membaik. Garuda berhasil menekan kerugian pada Kuartal I-2018 dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Tercatat, pada Januari-Maret 2018 kerugian tercatat US$ 64,3 juta (Rp 868 miliar) atau turun 36,5 persen dibandingkan dengan Januari-Maret 2017 mencapai US$ 101,2 juta (Rp 1,36 triliun).

''Pilot itu laksana dokter, polisi, tentara, sifat pelayanan publiknya tidak layak mogok kerja, apalagi gaji mereka di atas ketiga profesi tadi. Gaji dan fasilitas pilot sudah sangat memadai. Buat apa lagi mereka mogok? ,'' jelas Jerry.

Dia menambahkan, kinerja Garuda di bawah kepemimpinan Pahala Mansury tengah membaik. Garuda berhasil menekan kerugian pada Kuartal I-2018 dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.

Tercatat, pada Januari-Maret 2018 kerugian tercatat US$ 64,3 juta (Rp 868 miliar) atau turun 36,5 persen dibandingkan dengan Januari-Maret 2017 mencapai US$ 101,2 juta (Rp 1,36 triliun).
 
"Kinerja manajemen menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan. Kita lihat ini sudah on track jangan terus diganggu," demikian Jerry. [sam]

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya