Berita

Puan Maharani/Net

Politik

Tambahan Cuti Lebaran Menutupi Ketidaksiapan Pemerintah Soal Mudik

SELASA, 08 MEI 2018 | 11:56 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Surat Kesepakatan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang penetapan cuti bersama Lebaran selama 10 hari yaitu tanggal 11-20 Juni 2018 adalah bukti pemerintah galau untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) saat musim mudik pada lebaran tahun ini.

Demikian disampaikan Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Selasa (8/5).

Jelas Edison, SKB 3 Menteri itu adalah jawaban yang dikemas dengan alasan agar warga lebih leluasa berkumpul dengan keluarga.


"Padahal, sesungguhnya untuk menutupi ketidaksiapan pemerintah memenuhi kewajibannya melayani masyarakat saat musim mudik nanti," terangnya.

Dan sangat disayangkan SKB 3 Menteri itu berlawanan dengan ajakan Presiden Joko Widodo yang dikenal dengan "kerja, kerja dan kerja".

"Sebaliknya SKB 3 Menteri ini justru membuat kebijakan "libur, libur dan libur". Ini menghambat aktivitas, sekaligus membuat roda ekonomi Indonesia semakin jauh tertinggal dari negara negara lain yang terus bekerja, bekerja dan bekerja," ujar Edison.

Seharusnya, lanjut Edison, pemerintah memotivasi seluruh elemen bangsa untuk produktif, kreatif dan inovatif. Sehingga proses dalam mencapai tujuan untuk mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia bisa terwujud lebih cepat.

"Tetapi, di samping itu semua ITW meyakini SKB 3 Menteri itu adalah jawaban atas keraguan dan ketidaksiapan pemerintah untuk mewujudkan Kamseltibcarlantas pada musim mudik Lebaran nanti," tutupnya. [rus]

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya