Dua bocah tewas akibat ikut antre sembako di Monas pada acara 'Untukmu Indonesia' pada Sabtu (28/4) lalu. Penyelenggara acara melempar tanggung jawab ke Pemprov DKI Jakarta. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyamÂbangi keluarga korban, di Jalan Budi Mulya Pademangan Barat, Pademangan, Jakarta Utara.
Dari pengakuan ibu korban, Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty menjelaskan, anaknya tewas lantaran panitia penyelengÂgara tidak siap menyelenggarakan acara yang dihadiri massa besar.
Salah satu tolok ukurnya adaÂlah jumlah fasilitas kesehatan dan keamanan tidak seimbang dengan jumlah massa yang datang. Sehingga terjadi insiden dalam antrean panitia tak sanggup berbuat banyak. KPAI akan turut mengadvokasi korÂban sembako monas ini. Apa saja langkah konkret yang akan dilakukan KPAI untuk mengadÂvokasi korban tersebut? Berikut penjelasan dari Ketua KPAI, Susanto.
Langkah konkret apa yang telah dilakukan KPAI untuk mengusut peristiwa ini? Saat ini kasus dua bocah menÂinggal di Monas memang menÂjadi bagian dari materi yang tengah kami dalami.Kami telah mendapatkan info dari pihak kuasa hukum penyelenggara terkait kasus ini.
Tidak menutup kemungkiÂnan kami juga akan mengunÂdang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk dimintai keteranÂgan. Sementara beberapa hari yang lalu KPAI sudah mengÂutus komisioner kami untuk silaturahmi dengan keluarga korban. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan info yang berimÂbang terkait dengan kasus yang telah diadukan dan kejadian di Monas.
Memangnya Pemprov DKI ikut terlibat dan mesti berÂtanggung jawab dalam perisÂtiwa ini? Kami belum memberikan pernyataan terkait itu. Jadi moÂhon bersabar nanti kami akan mengundang Pemrpov DKI untuk mendapatkan kebenaran dari peristiwa ini.
Kapan rencananya bertemu Pemprov DKI? Secepat mungkin. Pekan deÂpan kami akan mengundang Pemprov DKI. Pemprov secara utuh karena kan ada gubernur, wakil gubernur, dinas pariwisata dan kebudayaan lalu ada unit penyelenggara teknis atau UPT Monas juga.
Apa si poin penting dari pertemuan KPAI dengan keÂluarga korban, kuasa huÂkum penyelenggara, dan juga nantinya Pemprov DKI? Banyak hal untuk pendaÂlaman awal. Kami belum bisa memberikan info lebih kepada masyarakat. Kami tentu harus berimbang dalam mendalami peristiwa ini. Beruntungnya kami sudah dapat info dari keÂluarga, panitia, tapi kami belum dapat info dari Pemprov DKI terkait perizinan kegiatannya. Kami ingin terus mendalami lebih jauh agar tuntas dan konÂteks kasus jelas. Artinya kami tentu tidak bisa berasumsi.
Kalau KPAI menilai dari kegiatan ini apakah ada yang salah? Itu kegiatan sosial, kemudian dari kegairahan sosial itu ada parade budaya. Rencananya ada semacam sembako murah. Akan tetapi sembako murah tampaknya tidak diizinkan, sehingga mau tidak mau kurang lebihnya informasi dari teman-teman panitia mungkin dikonÂfimasi saja akhirnya gratis. Jadi awalnya memang direncanakan hanya sembako murah.
Kalau yang KPAI lihat perÂistiwa ini tragedinya seperti apa? Pertama yang dibutuhkan adaÂlah memastikan perencanaan yang lebih matang ya. Pasalnya prediksi yang hadir tentunya banyak sekira 100 ribu orang, termasuk anak-anak juga banyak yang hadir. Maka dari itu memang dibutuhkan proteksi maksimal terkait persiapan kegiatan itu.
Adakah perbedaan keterangan dari polisi dan wakil gubernur DKI Jakarta? Kami belum bisa menyampaiÂkan hal itu.
Dari keterangan yang diÂhimpun KPAI dari semua informan apakah dijelaskan lokasi tewasnya di mana? Nah, kematiannya itu perlu kami dalami informasinya. Ada yang mengatakan diluar, namun kami belum dapatkan informasi secara utuh.
Maka dari itu, sesegara mungÂkin akan kami panggil dari pihak Pemprov DKI untuk mendapÂatkan informasi yang seutuh-utuhnya.
Kalau informasi dari kuasa hukum penyelenggara tewasÂnya di mana? Informasi yang kami dapatkan di luar.
Tapi fokus KPAI tidak lebih dari perlindungan kepada anak yang menjadi korbannya kan? Ya, kami fokus pada aspek perlindungan anaknya. Ini sudah berproses hukum di kepolisian. Seluruh klarifikasi yang kami dapatkan bahwa kami sudah mendapatkan konsep kegiatanÂnya seperti apa dan kronologÂinya seperti apa. Lalu sampai pada ditemukannya anak yang meninggal itu. Termasuk juga perizinan baik dari kepolisian dan UPT. Ini tentu menjadi maÂteri berharga bagi KPAI untuk mendalami kasus ini secara komprehensif. ***