Berita

Mahfud MD/RMOL

Politik

Mahfud Setuju PTUN Tolak Gugatan HTI

SENIN, 07 MEI 2018 | 23:45 WIB | LAPORAN:

RMOL. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD setuju dengan keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menolak gugatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Menurut Mahfud tindakan yang dilakukan pemerintah sudah benar dan sesuai dengan UU yang berlaku.

"Kalau tidak puas silakan dia banding. Nanti kan pengadilan menyatakan dan menilai sumber-sumber dan proses sustansi," ujarnya saat menjadi pembicara dalam Dialog Solutif Gerakan Daulat Desa dengan tema 'Bangkitnya Kedaulatan dan Martabat Rakyat Dalam Demokrasi Pancasila' di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (7/5).


Mahfud menjelaskan HTI menolak negara kebangsaan saat konfrensi Internasional. Mereka akan membentuk khilafah di Singapura dan Malaysia. Ia juga sempat menyinggung pidato berapi-api dosen IPB yang berisi tidak boleh adanya pemilu untuk memilih pemimpin.

Dari sanalah Mahfud menilai bahwa HTI menolak ideologi Pancasila, sehingga jika Pemerintah membubarkan suatu hal yang wajar.

"Mereka berpendapat Ini kan demokrasi, boleh menyatakan pendapat apa saja. Tapi juga boleh melawan pendapat anda. Justru atas nama demokrasi saya lawan anda yang berpendapat seperti itu," ujarnya.

Menurut Mahfud jika para anggota HTI ingin dakwah dirinya tidak mempermasalahkan, namun jangan merusak ideologi bangsa yang berketuhanan.

"Kalau mereka mau dakwah ya silakan tapi enggak usah pake organisasi HTI," tambahnya.

Lebih lanjut Mahfud menjelaskan demokrasi harus berjalan pada tiga koridor. Pertama menjaga integrasi ideologi, kedua jangan melanggar hukum, dan ketiga jangan menyebabkan pemerintahan lumpuh.

"Siapapun yang terpilih, ya dia yang kita dukung. Yang penting selama kontestasi berperang adu gagasan, kalau sudah selesai ya sudah. Itu demokrasi," tukasnya. [nes] 

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya