Berita

Mahfud MD/RMOL

Politik

Mahfud Setuju PTUN Tolak Gugatan HTI

SENIN, 07 MEI 2018 | 23:45 WIB | LAPORAN:

RMOL. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD setuju dengan keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang menolak gugatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Menurut Mahfud tindakan yang dilakukan pemerintah sudah benar dan sesuai dengan UU yang berlaku.

"Kalau tidak puas silakan dia banding. Nanti kan pengadilan menyatakan dan menilai sumber-sumber dan proses sustansi," ujarnya saat menjadi pembicara dalam Dialog Solutif Gerakan Daulat Desa dengan tema 'Bangkitnya Kedaulatan dan Martabat Rakyat Dalam Demokrasi Pancasila' di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (7/5).


Mahfud menjelaskan HTI menolak negara kebangsaan saat konfrensi Internasional. Mereka akan membentuk khilafah di Singapura dan Malaysia. Ia juga sempat menyinggung pidato berapi-api dosen IPB yang berisi tidak boleh adanya pemilu untuk memilih pemimpin.

Dari sanalah Mahfud menilai bahwa HTI menolak ideologi Pancasila, sehingga jika Pemerintah membubarkan suatu hal yang wajar.

"Mereka berpendapat Ini kan demokrasi, boleh menyatakan pendapat apa saja. Tapi juga boleh melawan pendapat anda. Justru atas nama demokrasi saya lawan anda yang berpendapat seperti itu," ujarnya.

Menurut Mahfud jika para anggota HTI ingin dakwah dirinya tidak mempermasalahkan, namun jangan merusak ideologi bangsa yang berketuhanan.

"Kalau mereka mau dakwah ya silakan tapi enggak usah pake organisasi HTI," tambahnya.

Lebih lanjut Mahfud menjelaskan demokrasi harus berjalan pada tiga koridor. Pertama menjaga integrasi ideologi, kedua jangan melanggar hukum, dan ketiga jangan menyebabkan pemerintahan lumpuh.

"Siapapun yang terpilih, ya dia yang kita dukung. Yang penting selama kontestasi berperang adu gagasan, kalau sudah selesai ya sudah. Itu demokrasi," tukasnya. [nes] 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya