Berita

Nusantara

Tercium Aroma Konspirasi Pengelolaan Listrik Di Bantargebang

SENIN, 07 MEI 2018 | 21:36 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Aktivitas PT Navigate Organic Energy Indonesia (NOEI) mengelola sampah menjadi energi listrik di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dan menjualnya ke PT PLN, digugat.

"Sejak (kontrak kerjasama) diputus sepihak oleh Pemprov DKI Juli 2016, sepatutnya NOEI tidak boleh lagi memproduksi listrik di Bantargebang," kata pengamat kebijakan publik dari Budgeting Metropolitan Watch (BMW) Amir Hamzah kepada wartawan, Senin (7/5).

Amir menduga ada konspirasi antara NOEI dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. Menurut dia, pengelolaan listrik di TPST Bantargebang oleh NOEI tidak mungkin dilakukan tanpa sepengetahuan Dinas Lingkungan Hidup.


Berdasarkan laporan tahun 2016, NOEI menerima pembayaran listrik dari PLN sebesar Rp 7.892.869.78, sedangkan tahun 2017 sebesar Rp 2.464.167.978.
Sementara periode Januari-Maret tahun ini menerima Rp 428.879.680.

Amir berpendapat NOEI dan Dinas Lingkungan Hidup harus membayar ganti rugi kepada PT Godang Tua Jaya (GTJ), perusahaan yang pernah  ditunjuk sebagai pengelola sampah di TPST Bantargebang. Sebab pengolahan sampah menjadi listrik yang dilakukan NOEI di atas lahan milik GTJ.

"Terlebih memanfaatkan lahan milik pihak lain untuk memperoleh keuntungan termasuk perbuatan melawan hukum," ujar Amir.

Amir meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub Sandiaga Uno memberi perhatian serius.

"Karena bila tidak kesalahan Dinas Lingkungan Hidup terus dibiarkan dapat menimbulkan resistensi terhadap kinerja Anies-Sandi di masa mendatang," pungkas Amir.[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya