Berita

Nusantara

Tercium Aroma Konspirasi Pengelolaan Listrik Di Bantargebang

SENIN, 07 MEI 2018 | 21:36 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Aktivitas PT Navigate Organic Energy Indonesia (NOEI) mengelola sampah menjadi energi listrik di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dan menjualnya ke PT PLN, digugat.

"Sejak (kontrak kerjasama) diputus sepihak oleh Pemprov DKI Juli 2016, sepatutnya NOEI tidak boleh lagi memproduksi listrik di Bantargebang," kata pengamat kebijakan publik dari Budgeting Metropolitan Watch (BMW) Amir Hamzah kepada wartawan, Senin (7/5).

Amir menduga ada konspirasi antara NOEI dengan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. Menurut dia, pengelolaan listrik di TPST Bantargebang oleh NOEI tidak mungkin dilakukan tanpa sepengetahuan Dinas Lingkungan Hidup.


Berdasarkan laporan tahun 2016, NOEI menerima pembayaran listrik dari PLN sebesar Rp 7.892.869.78, sedangkan tahun 2017 sebesar Rp 2.464.167.978.
Sementara periode Januari-Maret tahun ini menerima Rp 428.879.680.

Amir berpendapat NOEI dan Dinas Lingkungan Hidup harus membayar ganti rugi kepada PT Godang Tua Jaya (GTJ), perusahaan yang pernah  ditunjuk sebagai pengelola sampah di TPST Bantargebang. Sebab pengolahan sampah menjadi listrik yang dilakukan NOEI di atas lahan milik GTJ.

"Terlebih memanfaatkan lahan milik pihak lain untuk memperoleh keuntungan termasuk perbuatan melawan hukum," ujar Amir.

Amir meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub Sandiaga Uno memberi perhatian serius.

"Karena bila tidak kesalahan Dinas Lingkungan Hidup terus dibiarkan dapat menimbulkan resistensi terhadap kinerja Anies-Sandi di masa mendatang," pungkas Amir.[dem]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya