Berita

Hukum

Somasi Terbuka Untuk Penghina Effendi Saman

JUMAT, 04 MEI 2018 | 22:38 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Effendi Saman tidak diam. Senator Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM) itu menyampaikan somasi terbuka karena namanya dimunculkan seolah-olah yang melakukan persekusi terhadap seorang ibu dan anaknya yang mengenakan kaos #DiaSibukKerja di acara car free day di kawasan Thamrin.

"Kami mensomir siapapun/kelompok manapun/organisasi/media manapun yang telah memposting foto, artikel, komentar-komentar yang menghina dan mencemarkan nama baik klien kami untuk meminta maaf melalui lima media cetak, elektronik dan lima media televisi nasional."

"Apabila dalam jangka waktu satu minggu terhitung sejak tanggal somasi terbuka para pihak mengabaikannya maka akan diambil langkah hukum baik pidana maupun perdata," masih tertulis dalam somasi tersebut," demikian petikan somasi Effendi Saman yang diterima redaksi.


Somasi disampaikan Effendi melalui kuasa hukumnya dari Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PPAD) pada Jumat 4 Mei 2018.

Dalam somasi yang ditandatangani Direktur Eksekutif PAPD Agus Rihat P Mannalu itu dikatakan bahwa Effendi tidak berada di TKP saat persekusi atau intimidasi terjadi namun kemudian dimunculkan dalam berbagai media sosial dan pemberitaan seolah-olah Effendi yang melakukan tindakan tersebut.

"Jelas ini merupakan upaya penggiringan opini dan fittnah yang mencemarkan nama baik klien kami. Perbuatan yang disengaja yang bertujuan pembunuhan karakter dan membunuh ide-ide serta pemikiran kritis klien kami terhadap kondisi bangsa dan negara," masih petikan surat somasi tersebut.

Effendi merasa sangat terteror, terhina serta tercemarkan nama baiknya. Postingan foto, artikel dan komentar-komentar di Facebook, Twitter, Instagram, Grup Whatsapp dan media sosial lainnya yang dialamatkan kepada Effendi mengarah pada bentuk pelecehan, penistaan, penghinaan dan pencemaran nama baik dengan kata-kata kotor yang tidak selayaknya diucapkan manusia normal yang beradab.

"Bahwa apa yang dilakukan pemilik akun, penyebar artikel sera foto-fototersebut telah dapat dikualifikasikan sebagai penghinaan atau pencamaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam pasal 310 KUHP dan Pasal 27 ayat 3 Jo. Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," demikian somasi itu.

Pihaknya juga meminta secara tegas kepada kepolisian sebagai penegak hukum untuk melakukan pengusutan secara tuntas dari dalang pelaku sampai ke akar-akarnya, sehingga menjadi terang benderang dan menicpatakan rasa keadilan bagi masyarakat, terutama Effendi Saman sebagai korban para pihak lain yang juga merasa menjadi korban tragedi CFD 29 April 2018.[dem]

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya