Berita

Kofi Annan/Net

Dunia

Kofi Annan: Facebook Harus Bergerak Lebih Cepat Daripada Pesan Kebencian

JUMAT, 04 MEI 2018 | 11:43 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Mantan ketua PBB Kofi Annan mengatakan kepada Facebook Inc pekan ini bahwa perusahaan tersebut harus mempertimbangkan pembentukan tim khusus untuk merespon lebih cepat terhadap ancaman kekerasan sektarian di negara-negara seperti Myanmar yang beresiko tinggi.

Facebook, jaringan sosial terbesar di dunia, diketahui saat ini berada di bawah tekanan dari pihak berwenang dan kelompok-kelompok hak asasi manusia di banyak negara karena perannya dalam menyebarkan pesan kebencian, kisah palsu, dan propaganda yang disponsori pemerintah.

Annan, muncul di panggung sebelum audiens karyawan Facebook, diminta oleh Chief Product Officer Facebook Chris Cox untuk menyampaikan rekomendasi untuk perusahaan untuk membantu melindungi pemilihan.


Annan menjawab bahwa Facebook harus mampu mengatur semacam kekuatan respons yang cepat, kelompok reaksi cepat.

Pihak Facebook sendiri mengatakan telah memiliki lebih dari 7.500 pekerja yang meninjau posting untuk kepatuhan dengan buku aturannya.

Namun pihak Facebook mengakui bahwa di beberapa negara masih kekurangan staf untuk menjalankan kebijakan tersebut.

Ahli Hak Asasi Manusia AS yang menyelidiki kemungkinan genosida di Myanmar mengatakan pada bulan Maret bahwa Facebook telah memainkan peran dalam menyebarkan pidato kebencian di negara tersebut.

Annan yang memimpin komisi yang tahun lalu merekomendasikan kepada pemerintah Myanmar untuk menghindari kekuatan yang berlebihan dalam krisis.

Namun sejak itu, kata Annan, media sosial Facebook mungkin telah membuat krisis lebih buruk.

"Jika memang itu masalahnya, apakah ada titik di suatu tempat di sepanjang garis ketika tindakan bisa diambil untuk mengganggu penyebaran pesan? Ini adalah masalah yang perlu Anda pikirkan," kata Annan seperti dimuat Reuters. [mel]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya