Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Nigeria Selidiki Kasus Kecanduan Sirup Obat Batuk

JUMAT, 04 MEI 2018 | 10:38 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Sebanyak empat perusahaan farmasi di Nigeria dirazia setelah investigasi BBC menemukan bahwa sirup obat batuk yang diproduksi mengandung kodein atau kodeina yang memicu ketergantungan.

Badan Pengawasan dan Pengawasan Obat dan Makanan Nasional Nigeria menyebut bahwa perusahaan-perusahaan itu berada di Lagos, Ilorin dan Kano.

Penyelidikan BBC menunjukkan sirup yang dijual di pasar gelap untuk anak muda Nigeria menjadi tinggi.


Hasil penyelidikan menemukan bahwa sejumlah karyawan farmasi yang menjual obat itu secara ilegal.

Harga sirup di pasar gelap telah meningkat sejak pelarangan.

Para pejabat memperkirakan bahwa sekitar tiga juta botol sirup kodein sedang diminum sehari hanya dalam dua negara bagian, Kano dan Jigawa.

Konsumsi berlebihan kodein dapat menyebabkan kegagalan organ dan skizofrenia.

"Tim inspeksi dan penegakan kami berada di tempat dari empat perusahaan farmasi yang ditunjukkan dalam video (BBC)," begitu kata Prof Mojisola Adeyeye, yang mengepalai Nafdac.

"Pejabat kami ada di sana, dan semuanya didokumentasikan. Ketika selesai, kami akan menyiapkan laporan kami dan kemudian kami akan mengambil tindakan yang tepat," sambungnya.

"Jika produk yang palsu atau di bawah standar ditemukan, produk tersebut akan disita dan dihancurkan," tambahnya.

Perusahaan-perusahaan yang bersangkutan sejauh ini tidak membuat komentar publik tentang penggerebekan. [mel]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya