Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Hawaii Segera Larang Penjualan Tabir Surya Berbahaya Untuk Karang

JUMAT, 04 MEI 2018 | 07:18 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Hawaii menjadi negara bagian Amerika Serikat pertama yang meloloskan RUU yang melarang penjualan tabir surya atau sunscreen yang memiliki bahan kimia dan berpotensi merusak terumbu karang.

RUU itu melarang penjualan sunscreen yang mengandung bahan kimia oxybenzone dan octinoxate, yang menurut beberapa ilmuwan berkontribusi terhadap pemutihan karang.

Bahan kimia ini digunakan di lebih dari 3.500 produk tabir surya yang paling populer.


RUU, yang akan berlaku pada 2021, sekarang menunggu tanda tangan Gubernur Demokrat David Ige.

Senator Demokrat Mike Gabbard memperkenalkan RUU, yang mengusulkan untuk mengakhiri penjualan sunscreen non-resep yang mengandung oxybenzone dan octinoxate, di seluruh negara bagian.

Gabbard mengatakan kepada Pengiklan Star Honolulu bahwa jika gubernur menandatangani RUU bahwa aturan itu akan menjadi hukum pertama di dunia dari jenisnya.

"Hawaii jelas di ujung tombak dengan melarang bahan kimia berbahaya ini di tabir surya," kata Gabbard.

"Ini akan membuat perbedaan besar dalam melindungi terumbu karang kita, kehidupan laut, dan kesehatan manusia," sambungnya seperti dimuat BBC.

RUU menyatakan bahwa bahan kimia membunuh mengembangkan karang, meningkatkan pemutihan karang dan menyebabkan kerusakan genetik pada karang dan organisme laut lainnya. [mel]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

Kapolda Metro Buka UKW: Lawan Hoaks, Jaga Jakarta

Selasa, 16 Desember 2025 | 22:11

Aktivis 98 Gandeng PB IDI Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:53

BPK Bongkar Pemborosan Rp12,59 Triliun di Pupuk Indonesia, Penegak Hukum Diminta Usut

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:51

Legislator PDIP: Cerita Revolusi Tidak Hanya Tentang Peluru dan Mesiu

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:40

Mobil Mitra SPPG Kini Hanya Boleh Sampai Luar Pagar Sekolah

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:22

Jangan Jadikan Bencana Alam Ajang Rivalitas dan Bullying Politik

Selasa, 16 Desember 2025 | 21:19

Prabowo Janji Tuntaskan Trans Papua hingga Hadirkan 2.500 SPPG

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Trio RRT Harus Berani Masuk Penjara sebagai Risiko Perjuangan

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:54

Yaqut Cholil Qoumas Bungkam Usai 8,5 Jam Dicecar KPK

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:47

Prabowo Prediksi Indonesia Duduki Ekonomi ke-4 Dunia dalam 15 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 20:45

Selengkapnya