Berita

Bamsoet/Net

Nusantara

​BKPM Harus Cermati Dana Asing di Investasi Digital

KAMIS, 03 MEI 2018 | 12:59 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) harus menertibkan administrasi dan pendataan investasi di sektor usaha digital. Pasalnya, sampai saat ini tidak ada data valid tentang dana dari mancanegara yang masuk ke Indonesia untuk investasi sektor digital.

Agar BKPM mendesak investor sektor digital untuk tertib administrasi dan pendataan investasi digital, sehingga dapat diketahui sumber dana investasinya dan dipastikan tidak melanggar Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," kata Ketua DPR Bambang Soesatyo beberapa saat lalu (Kamis, 3/5).

Mantan Ketua Komisi Hukum DPR itu menambahkan, investasi di sektor digital memang terlihat masif. Di Indonesia pun tumbuh banyak perusahaan rintisan atau start-up. Yang jadi persoalan, selama ini pemerintah kesulitan melacak sumber dana pelaku usaha di sektor digital.


"Padahal dana dari luar negeri yang masuk untuk investasi digital harusnya terealisasi dengan baik," tegasnya.

Bamsoet pun mengharapkan BKPM berkoordinasi dengan Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Tujuannya untuk mengetahui sumber dana investasi digital yang masuk melalui administrasi dan pendataan investasi digital di BKPM.

Selain itu, Bamsoet juga meminta BKPM melakukan studi banding ke negara-negara penyimpan modal asing terkemuka seperti Singapura dan Swiss. Tujuannya adalah menyerap pengalaman kedua negara itu, terutama dalam hal regulasi.

"Lakukan benchmarking untuk mengetahui tata cara yang aman dalam menerima investasi digital sesuai peraturan perundangan negara Republik Indonesia yang berlaku, serta melakukan sosialisasi terhadap pendaftaran administrasi investasi digital dan membuat regulasi untuk mempermudah para investor dalam menginvestasikan dana untuk memperkuat perekonomian Indonesia," demikian Bambang. [mel]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya