Berita

Kepanikan saat ledakan terjadi/Reuters

Dunia

Bom Bunuh Diri Di Komisi Pemilihan Umum Libya, 12 Orang Tewas

KAMIS, 03 MEI 2018 | 09:31 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Aksi bom bunuh diri terjadi di depan kantor Komisi Pemilihan Umum Libya di Tripoli pada Rabu (2/5).

Akibatnya, 12 orang tewas dan memicu kebakaran kecil.

Para penyerang juga menembaki para pegawai Komisi Pemilihan Umum Nasional (HNEC) dan berperang dengan pasukan keamanan yang berusaha mendapatkan kembali kendali atas situs itu.


Serangan itu tampaknya bertujuan menggagalkan upaya untuk menyelenggarakan pemilihan di Libya pada akhir tahun ini, bagian dari upaya yang dipimpin Amerika Serikat untuk menyatukan dan menstabilkan negara itu setelah bertahun-tahun konflik dan perpecahan politik.

Sejak Desember komisi pemilihan telah mendaftarkan hampir satu juta pemilih baru di seluruh Libya, meskipun belum ada tanggal yang ditetapkan untuk pemungutan suara.

Serangan Rabu adalah yang pertama dari jenisnya di Tripoli sejak 2015. Meskipun keamanan di Libya tetap bergejolak, kekerasan di ibukota baru-baru ini terbatas pada bentrokan lokal antara kelompok-kelompok bersenjata.

Segera setelah serangan asap hitam tebal itu bisa dilihat mengepul dari kantor komisi pemilihan di distrik Ghout al-Shaal di barat pusat Tripoli.

"Saya melihat dua pelaku bom bunuh diri. Mereka meneriakkan Allahu Akbar," kata juru bicara komisi Khaled Omar, yang meninggalkan kantor dengan staf lain ketika serangan itu terjadi.

"Seorang pembom bunuh diri meledakkan dirinya di dalam komisi dan yang lainnya membuat bagian dari bangunan itu terbakar," sambungnya seperti dimuat Reuters.

Seorang pejabat keamanan yang berbicara kepada para saksi di tempat kejadian serangan itu mengatakan beberapa pria bersenjata telah melepaskan tembakan ke arah penjaga sementara para pembom bunuh diri memasuki gedung itu, dan beberapa orang kemudian melarikan diri.

Begitu berada di dalam pesawat pengebom itu menembak mati para pekerja dari jarak dekat sebelum meledakkan bahan peledak, kata pejabat itu, yang meminta untuk tidak disebutkan namanya.

Kelompok militan ISIS mengklaim bertanggung jawab atas serangan itu dalam sebuah pernyataan pada Amaq, kantor beritanya.

Dua penyerang yang diidentifikasi sebagai Abu Ayoub dan Abu Toufik bentrok dengan pasukan keamanan sebelum memasuki gedung dan meledakkan bom ledak setelah kehabisan amunisi. [mel]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya