Berita

Salah satu artefak Irak yang dikembalikan/Reuters

Dunia

AS Kembalikan 3.800 Artefak Irak Yang Diselundupkan

KAMIS, 03 MEI 2018 | 08:40 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

. Sekitar 3.800 artefak, termasuk tablet runcing Sumeria yang berasal dari tahun 2100 sebelum masehi, yang secara ilegal diselundupkan ke pengecer Hobby Lobby Stores Inc dikembalikan kepada pejabat Irak di Washington pada hari Rabu (2/5).

Pejabat Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai Amerika Serikat mengembalikan artefak ke Duta Besar Irak Fareed Yasseen di kediamannya di Washington.

"Kami akan terus bekerja sama untuk mencegah penjarahan barang antik dan memastikan bahwa mereka yang akan mencoba mengambil keuntungan dari kejahatan ini harus bertanggung jawab," kata Direktur Bertindak ICE Thomas Homan.


Hobby Lobby, pengecer seni dan kerajinan yang berbasis di Kota Oklahoma, setuju pada bulan Juli tahun lalu untuk menyerahkan barang antik yang diterimanya dan membayar USD 3 juta untuk menyelesaikan proses perdata yang dibawa oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat.

Dimuat Reuters, perusahaan telah membeli lebih dari 5.500 artefak secara ilegal..

Presiden Hobby Lobby, Steve Green, adalah pendiri Museum of the Bible, yang dibuka di Washington pada tahun 2016. Lobi Hobby yang dikelola secara pribadi mengatakan artifak yang disita tidak dimaksudkan untuk museum. [mel]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya