Berita

Ilustrasi/Net

Politik

Perpres TKA Jangan Buat Keresahan Baru Di Kalangan Buruh Lokal

RABU, 02 MEI 2018 | 20:03 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri perlu melakukan evaluasi sistem perburuhan serta perlindungan terhadap buruh atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

Seruan itu sebagaimana disampaikan Ketua Umum DPP GMNI Robaytullah Kusuma Jaya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/5).

GMNI, kata dia, juga mendorong pemerintah untuk mendesak perusahaan agar memberikan jaminan kesehatan, pendidikan, keselamatan tenaga kerja, dan hari tua terhadap buruh.


Terpenting, sambungnya, pemerintah melakui Kementerian Tenaga Kerja harus mensosialisasikan dengan baik kehadiran Peraturan Presiden (Perpres) 20/2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Sehingga, perpres ini tidak menimbulkan keresahan baru di kalangan buruh lokal.

"Sehingga tidak terjadi miss-persepsi yang dapat membuat gaduh di kalangan masyarakat," tegas Robaytullah.

Data terakhir dari Kementerian Tenaga Kerja mencatat, jumlah tenaga kerja asing (TKA) hingga saat ini mencapai 126 ribu orang atau meningkat 69,85 persen dibandingkan akhir 2016 sebanyak 74.813 orang.

"Ini sudah mengkhawatirkan. Namun yang perlu kita khawatirkan bukan semata-mata masuknya tenaga kerja asing, melainkan kondisi tenaga kerja kita yang sangat memprihatinkan," katanya.

Data Badan Pusat Statistik Agustus 2016 menyebutkan tenaga kerja Indonesia didominasi oleh tenaga kerja dengan pendidikan Sekolah Dasar sebanyak 49,97 juta orang (42,20 persen) dan Sekolah Menengah Pertama sebanyak 21,36 juta orang (18,04 persen).

Penduduk bekerja dengan pendidikan tinggi hanya sebanyak 14,50 juta orang meliputi lulusan diploma sebanyak 3,41 juta orang (2,88 persen) dan lulusan universitas sebanyak 11,09 juta orang (9,36 persen).

Data ini, menurutnya sangat mengkhawatirkan. Sebab di tengah terbukanya pintu perdagangan bebas yang berarti persaingan tenaga kerja semakin kompetitif, sebanyak 49,97 juta orang (42,20 persen) tenaga kerja Indonesia hanya lulusan SD.

"Bahkan yang lebih mengerikan, dari sekitar 131 juta angkatan kerja di Indonesia tahun 2017, hampir 60 persen di antaranya didominasi oleh angkatan kerja dengan lulusan SD dan SMP,” paparnya.

“Rendahnya tingkat pendidikan tenaga kerja dan angkatan kerja Indonesia pada akhirnya berdampak pada tingkat kesejahteraan pekerja yang rendah,” tutup Robaytullah. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya