Berita

Gus Falah/Net

Politik

Bamusi: Pendidikan Pesantren Mutlak Harus Diperhatikan

RABU, 02 MEI 2018 | 14:11 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Lembaga pendidikan pesantren masih tertinggal dibandingkan lembaga pendidikan lainnya karena belum memiliki payung hukum yang memadai.

Demikian disampaikan Sekretaris Umum Pengurus Pusat Baitul Muslimin Indonesia (PP Bamusi) Nasyirul Falah Amru dalam keterangannya, Rabu (2/5). Bamusi adalah organisasi sayap PDI Perjuagan.

“Lembaga pendidikan keagamaan dan pesantren selama ini sudah menjadi subsistem pendidikan nasional. Namun landasan hukum yang dijadikan pijakan selama ini belum menyentuh secara konkrit pada ranah lembaga pendidikan keagamaan dan pesantren secara spesifik,” sebut dia.


Pria yang akrab disapa Gus Falah ini mengatakan pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam tertua dan telah banyak berperan dalam kehidupan mencerdaskan bangsa. Selain itu, pesantren juga memperkokoh kembali nilai Pancasila dalam kehidupan bernegara terutama sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa.

"Disadari atau tidak, dinamika sekarang sudah terjadi penggerusan nilai-nilai Pancasila sehingga keberadaan pendidikan pesantren menjadi mutlak harus diperhatikan oleh negara untuk mewujudkan cita-cita nasional," ungkap Gus Falah.

Bendahara Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini menjelaskan RUU Pendidikan Keagamaan dan Pesantren atau RUU Pesantren yang sedang dibahas di DPR bisa menjadi payung hukum untuk kemajuan pesantren. Sehingga diharapkan pesantren dan pendidikan keagamaan lainnya bisa menjadi instrumen penting untuk mewujudkan revolusi mental yang digagas Presiden Joko Widodo.

"Pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam tertua dan telah banyak berperan dalam kehidupan mencerdaskan bangsa. Selain itu pesantren juga bisa mencegah dan menjadi benteng masuknya paham radikalisme serta ideologi lainnya yang bertentangan dengan Pancasila," ungkapnya.

Lebih jauh, Gus Falah menambahkan dalam memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), lembaga pendidikan pesantren juga harus lebih memperbanyak memberikan pengetahuan umum bagi para santrinya. Hal ini berguna bagi para santri untuk bisa bersaing dengan lulusan dari lembaga pendidikan lain.

"Lulusan-lulusan pesantren dengan adanya tambahan pengetahuan umum bisa ikut terjun di tengah masyarakat demi kemajuan bangsa dan negara," tutup anggota Komisi VII DPR Fraksi PDIP itu. [ian]

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya