Berita

Foto: Istimewa

Dunia

Tawaran Jokowi Jadi Mediator Damai Korut-Korsel Hanya Untuk Selamatkan Muka

RABU, 02 MEI 2018 | 11:49 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Presiden Joko Widodo mengundang Dutabesar Republik Rakyat Demokratik Korea atau Korea Utara An Kwang Il dan Dutabesar Republik Korea atau Korea Selatan Kim Changbeom hari Senin kemarin (30/4).

Dalam pertemuan itu, Jokowi mengucapkan selamat atas pertemuan pemimpin kedua negara, Kim Jong Un dan Moon Jae In, Jumat pekan lalu (27/4).

Selain itu, Jokowi juga menyatakan siap menjadi mediator dialog damai kedua Korea.


Manuver Jokowi ini dinilai sebagai upaya untuk menyelamatkan muka karena sebelumnya pemerintah Indonesia di era Jokowi terlihat begitu berat sebelah dan mengikuti kepentingan pihak lain, dalam hal ini Amerika Serikat.

"Kami sudah beberapa kali mengingatkan bahwa dialog damai kedua Korea adalah agenda bangsa Korea. Selama ini dialog itu tersendat karena ada pihak asing yang ingin menghalangi. Pemerintah Jokowi ikut pada desakan itu," ujar pendiri Perhimpunan Persahabatan Indonesia-Korea, Rachmawati Soekarnoputri, dalam perbincangan dengan redaksi beberapa saat lalu (Rabu, 2/5).

Rachma mencontohkan, di tahun 2015 yang lalu pemerintah Jokowi membiarkan simposium tentang isu HAM Korea Utara yang diselenggarakan pihak-pihak yang ingin memojokkan Korea Utara di Jakarta.

"Kejadian ini mengecewakan Korea Utara, dan mereka sempat melayangkan surat protes kepada Jokowi dan Kemlu," kata Rachma.

Contoh lain, sambung Rachma, pemerintah Indonesia juga sangat aktif menjadi motor agar ada tekanan terhadap Korea Utara di ASEAN Regional Forum di Filipina tahun lalu.

"Kalau sekarang terlihat aktif mendukung perdamaian Korea lebih karena ingin dianggap sebagai tokoh yang punya pengaruh di level internasional. Padahal, hanya ingin agar ikut dalam sesi foto terakhir," demikian Rachma. [mel]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya