Berita

Rizal Ramli/Repro

Politik

Ternyata, Hanya Dua Negara Afrika Dan Indonesia Yang Gunakan Definisi Kerja Ini

RABU, 02 MEI 2018 | 01:42 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Jumlah pengangguran di Indonesia disebutkan relatif sedikit karena definisi yang digunakan untuk menentukan seseorang bekerja atau menganggur sangat rendah.

Hal itu disampaikan ekonom senior DR. Rizal Ramli dalam Indonesian Lawyer Club (ILC), Selasa malam (1/5).

Menurut Rizal, daripada memberikan lapangan kerja yang ada untuk temaga kerja asing (TKA), seharusnya pemerintah menambah lapangan pekerjaan dan memberikan prioritas kepada warganegara Indonesia untuk bekerja di tanah air.  


"Kalau kita kaji dari 12 juta buruh hari ini, (disebutkan) 20 persen lebih bekerja separuh waktu, dan 7,6 persen setengah menganggur. Itu kalau kita menggunakan standar yang sangat rendah. Definisi bekerja BPS adalah: apakah Anda bekerja minggu yang lalu selama satu jam," kata Rizal Ramli.

Menurut Rizal Ramli, definisi atau indikator kerja ini sangat rendah. Apabila musim panen tiba, sudah barang tentu banyak orang yang bekerja.

"Tidak ada negara di dunia, kecuali dua negara di Afrika dan kita (Indonesia) yang menggunakan standar bekerja hanya satu jam per minggu," kata dia lagi.

Lantas, bagaimana definisi yang lebih tepat untuk menentukan seseorang bekerja atau menganggur?

"Seharusnya 20 jam per minggu," demikian Rizal Ramli.

Menurut dia, untuk mendorong pertumbuhan jumlah lapangan kerja dan tenaga kerja, pemerintah perlu meningkatkan target pertumbuhan ekonomi menjadi 10 persen, atau dua kali target pertumbuhan ekonomi saat ini. [dem]


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Brigjen Victor Alexander Lateka Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum PABKI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:48

MBG Program Baik, Namun Pelaksanaannya Terlalu Dipaksakan

Sabtu, 16 Mei 2026 | 17:07

Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI di Thailand Open 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:46

Rupiah Jebol Rp17.600, Prabowo: di Desa Nggak Pakai Dolar

Sabtu, 16 Mei 2026 | 16:06

Sjafrie Kumpulkan BIN hingga Panglima TNI, Fokus Kawal Mineral Strategis RI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:16

Saham Magnum Melonjak Usai Rumor Akuisisi Blackstone dan CD&R

Sabtu, 16 Mei 2026 | 15:02

Prabowo Curhat Kenyang Diejek TNI-Polri Urus Jagung: Itu Aparat Rakyat!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:35

Kemenhaj Perkuat Tata Kelola Dam, Jemaah Haji Diminta Gunakan Jalur Resmi Adahi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:18

Instants Fitur Baru Instagram, Ini Bedanya dengan Stories

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:13

Prabowo Minta Aparat Koreksi Diri: Jangan Jadi Beking Narkoba

Sabtu, 16 Mei 2026 | 14:03

Selengkapnya