Berita

Rizal Ramli/Repro

Politik

Ternyata, Hanya Dua Negara Afrika Dan Indonesia Yang Gunakan Definisi Kerja Ini

RABU, 02 MEI 2018 | 01:42 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Jumlah pengangguran di Indonesia disebutkan relatif sedikit karena definisi yang digunakan untuk menentukan seseorang bekerja atau menganggur sangat rendah.

Hal itu disampaikan ekonom senior DR. Rizal Ramli dalam Indonesian Lawyer Club (ILC), Selasa malam (1/5).

Menurut Rizal, daripada memberikan lapangan kerja yang ada untuk temaga kerja asing (TKA), seharusnya pemerintah menambah lapangan pekerjaan dan memberikan prioritas kepada warganegara Indonesia untuk bekerja di tanah air.  


"Kalau kita kaji dari 12 juta buruh hari ini, (disebutkan) 20 persen lebih bekerja separuh waktu, dan 7,6 persen setengah menganggur. Itu kalau kita menggunakan standar yang sangat rendah. Definisi bekerja BPS adalah: apakah Anda bekerja minggu yang lalu selama satu jam," kata Rizal Ramli.

Menurut Rizal Ramli, definisi atau indikator kerja ini sangat rendah. Apabila musim panen tiba, sudah barang tentu banyak orang yang bekerja.

"Tidak ada negara di dunia, kecuali dua negara di Afrika dan kita (Indonesia) yang menggunakan standar bekerja hanya satu jam per minggu," kata dia lagi.

Lantas, bagaimana definisi yang lebih tepat untuk menentukan seseorang bekerja atau menganggur?

"Seharusnya 20 jam per minggu," demikian Rizal Ramli.

Menurut dia, untuk mendorong pertumbuhan jumlah lapangan kerja dan tenaga kerja, pemerintah perlu meningkatkan target pertumbuhan ekonomi menjadi 10 persen, atau dua kali target pertumbuhan ekonomi saat ini. [dem]


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya