Berita

Laode Ida/Net

Politik

Ombudsman: Data TKA Milik Pemerintah Dengan Fakta Di Lapangan Berbeda Signifikan

SELASA, 01 MEI 2018 | 22:57 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Ombudsman Republik Indonesia melakukan investigasi selama 1 tahun mengenai tenaga kerja asing (TKA) di Tanah Air. Hasilnya, ada ketidaksesuaian data TKA yang dimiliki pemerintah dengan temuan di lapangan.

"Yang legal ada 21 ribu (TKA) dengan jenis pekerjaan sesuai peraturan perundang-undangan kita sebagaimana disampaikan pemerintah. Fakta di lapangan berbeda signifikan. Banyak TKA yang  unskill labor (tanpa keterampilan), low level, banyak di lapangan," kata Komisioner Ombudsman Laode Ida di acara Indonesia Lawyers Club, Selasa (1/5) malam.

Laode mencontohkan hasil invstigasi di salah satu perusahaan di Gresik, Jawa Timur. Di sana hampir seluruh tenaga kerjanya TKA termasuk juru masaknya.


"Di Morowali, sopir-sopir (di salah satu perusahaan) orang asing. Di Sulawesi banyak mobil tronton dibawa orang lokal. Jadi tidak ada alasan menyatakan orang lokal tidak bisa," katanya.

Temuan lainnya, TKA yang masuk Indonesia secara ilegal cukup mengkhawatirkan. Laode mengatakan dalam sehari ada dua pesawat yang membawa TKA melalui Bandara Haloleo Kendari setelah sebelumnya transit di Bandara Soekarno-Hatta. Para TKA tersebut kemudian menyebar ke Provinsi Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah.

"Beberapa kali saya tumpangi, 90 persennya asing,"  kata Laode.

Laode juga mengungkap keberadaan TKA ilegal akibat pengawasan di tingkat lapangan dilakukan secara tidak teratur. Banyak yang IMTA (Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing)-nya kadaluarsa dibiarkan begitu saja.

"Orang yang sudah tidak memiliki IMTA itu ilegal. Di salah satu perusahan di Sulawesi Tenggara, 700 lebih tidak punya IMTA tapi tetap bekerja. Saya kira sampai sekarang," tukasnya.

Laode mengatakan Ombudsman sudah menyampaikan hasil temuan ini antara lain kepada Kemenaker, Imigrasi, dan Kemendagri. Semua setuju dan menyatakan akan menindaklanjuti rekomendasi atas temuan Ombudsman.[dem]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya