Berita

Foto/RMOLJateng

Politik

Buruh Jateng Tuntut Jokowi Cabut Perpres 20/2018

SELASA, 01 MEI 2018 | 19:02 WIB | LAPORAN:

Gerakan Buruh Berjuang (Gerbang) Jawa Tengah meminta Presiden Joko Widodo mencabut Peraturan Presiden nomor 20 tahun 2018 tentang Penempatan Tenaga Kerja Asing.

Tuntutan tersebut dilontarkan saat aksi peringatan hari buruh di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jateng Selasa (1/5).

Koordinator Gerbang Jawa Tengah Nanang Setiyono menilai Perpres tersebut telah merugikan pihak buruh.


Kehadiran Perpres tersebut dianggap telah mengancam buruh dan besar kemungkinan angka pengangguran di Indonesia akan menanjak.

Sebab, banyak para peluang kerja yang harusnya bisa diberikan kepada masyarakat dan rakyat Indonesia, justru di duduki atau dijabat oleh para pekerja dari negara asing.

"Kami juga menyerukan kepada Pemerintahan saat ini untuk segera mencabut Perpres No. 20 tahun 2018 tentang Penempatan Tenaga Kerja Asing," ujar Nanang kepada Kantor Berita RMOL Jateng di sela-sela aksi May Day.

Selain itu menurut Nanang, saat ini masih banyak pekerjaan pemerintah untuk mensejahterakan buruh yang belum terselesaikan. Salah satunya mengenai pemenuhan hak normatif.

"Namun justru persoalan pemenuhan hak normatif juga belum mampu dipenuhi oleh Negara, masih banyak pekerja yang berjuang hanya sekedar untuk mencari lapangan kerja yang semakin minim, menjalankan pekerjaan lembur yang berkepanjangan, bekerja ganda selepas pulang dari pabrik, hingga PHK sepihak tanpa pemberian kompensasi yang jelas," bebernya.

Selain meminta pencabutan Perpres tentang Penempatan TKA, Gerbang juga mendesak pemerintah untuk mencabut sistem kerja kontrak dan outsourching, mewujudkan upah layak di Jawa Tengah dan cabut Peraturan Pemerintah nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

Kemudian perbaikan sistem peradilan dalam penyelesaian perselisihan hubungan industrial, serta perbaikan sistem jaminan sosial yang belum sesuai harapan buruh. [nes]


Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya