Berita

Menaker: Tuntutan Buruh Akan Disampaikan Ke Presiden

Apresiasi May Day Berjakan Kondusif
SELASA, 01 MEI 2018 | 18:33 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Hari ini, Selasa (1/5) merupakan hari yang tersibuk buat Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri. Pasalnya tepat hari ini adalah perayaan hari buruh internasional atau biasa disebut May Day.

Menaker dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko didampingi Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Eko Sulistyo, sibuk menerima perwakilan buruh dari berbagai elemen dan organisasi buruh dan pekerja yang merayakan Hari Buruh atau May Day di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Kepresidenan Republik Indonesia.

Berbagai organisasi dan kelompok pekerja hari ini merayakan Hari Buruh di sekitar Lapangan Monumen Nasional dan jalan-jalan seputar Istana Kepresidenan.


Di antaranya Gabungan Serikat Pekerja Manufaktur Independen Indonesia (GSPMI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Federasi Serikat Pekerja Aneka Sektor Indonesia (FSPASI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK), pegawai PT Pos Indonesia, komunitas pekerja transportasi daring, organisasi pekerja media, dan masih banyak lagi. Puluhan ribu buruh tumpah di kawasan tersebut.

Pada pertemuan pertama pagi hari tadi, di hadapan Menteri Hanif dan Eko Sulistyo yang menerima mereka, perwakilan para buruh yang dipimpin Ketua Umum Konfederasi Rakyat Pekerja Indonesia Rieke Dyah Pitaloka membacakan lima maklumat pekerja untuk disampaikan kepada Presiden Jokowi.

Pertama,
mendesak terbentuknya badan riset nasional tentang cetak biru industri di Indonesia.

Kedua,
mewujudkan upah yang layak dan perlindungan terhadap tenaga kerja.
Ketiga, meminta Menaker lebih ketat dalam membuat aturan tentang tenaga kerja asing.

Keempat, menurunkan komite pengawas tenaga kerja.

Kelima,
mengangkat para tenaga honorer yang telah bekerja bertahun-tahun untuk menjadi pegawai negeri sipil.

Mereka juga memberi mandat kepada Presiden Jokowi untuk menyelamatkan aset negara dan mengelola BUMN sesuai dengan mandat konstitusi yakni untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.

Kelima butir maklumat yang tertuang dalam selembar kertas tersebut kemudian diserahkan kepada Menaker untuk diteruskan kepada Presiden.

Menteri Hanif merespons mandat tersebut dan mengatakan, terima kasihnya kepada para pekerja atas kontribusinya dalam pembangunan nasional.

"Kami akan meneruskannya kepada Presiden,” kata Menaker hanif.

Menaker menyatakan pihaknya berencana membentuk satuan tugas yang bertanggung jawab mengawasi penggunaan tenaga kerja asing di wilayah Republik Indonesia.

Rayakan dengan Gembira


Siangnya Menaker hanif bersama Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko juga menerima perwakilan organisasi buruh, antara lain Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) yang dipimpin oleh Presiden KSBSI Mudhofir Khamid dan KSPSI yang dipimpin Almansyur DD dan Hermanto.

Pada kesempatan itu, Mudhofir mengatakan, pihaknya melihat tidak ada yang salah dari Peraturan Presiden RI (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Asing.

Perpres tersebut justru melindungi tenaga kerja Indonesia. Hanya saja, waktunya tidak tepat karena bersamaan dengan tahun politik sehingga menimbulkan persepsi yang berbeda-beda dan dimanfaatkan oleh berbagai kelompok.

Sementara Hermanto meminta supaya Pemerintah mengeluarkan aturan yang pro buruh.

Di hadapan perwakilan organisasi buruh, Moeldoko yang didampingi Menaker Hanif Dhakiri dan Eko Sulistyo juga menerima tuntutan organisasi pekerja . Di antaranya adalah pelibatan asosiasi dan konfederasi buruh/pekerja dalam setiap kebijakan pemerintah menyangkut perburuhan, perubahan upah minimum dan kebijakan upah yang berpihak kepada pekerja, dan pengetatan Perpres No 20/2018 melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker).

Moeldoko menjelaskan bahwa kebijakan pembangunan yang dijalankan Pemerintah berfokus untuk pembangunan sumber daya manusia, termasuk pekerja.
“Tujuannya untuk mengatasi kesenjangan,”katanya.

Moeldoko menambahkan bahwa Pemerintah telah mendorong program vokasi supaya tenaga kerja Indonesia kita lebih kuat di keterampilan, terutama di era teknologi dan digitalisasi seperti sekarang ini.

Terkait dengan Perpres, Moeldoko berpesan, jangan bilang konon, atau saya dengar. "Tolong dibaca dengan baik.”

Di sisi lain, Menteri Hanif mengucapkan terima kasih kepada para pimpinan serikat pekerja yang turun ke jalan, dan mampu menjaga situasi secara kondusif, aman, dan damai.

Terkait tuntutan para pekerja, Menaker Hanif mengatakan, pemerintah sedang melakukan kajian yang mendalam.

"Saya berterima kasih juga kepada para pekerja jurnalistik/media yang selama ini paling lantang dalam memperjuangkan rakyat. Saya berharap jurnalis berserikat untuk bersama-sama memperjuangkan aspirasinya," katanya. [dzk]


Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

UPDATE

Pemerintah Siapkan Skenario Haji Jika Konflik Timur Tengah Memanas

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:14

KPK Hormati Putusan Hakim, Penyidikan Dugaan Korupsi Kuota Haji Tetap Berlanjut

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:12

Naik Transjakarta Kini Bisa Bayar Tiket Pakai QRIS Tap BRImo

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:06

Marak OTT Kepala Daerah, Kemendagri Harus Bertindak

Rabu, 11 Maret 2026 | 12:01

RDF Plant Rorotan Diaktifkan Usai Longsor TPST Bantargebang

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:47

Seleksi Anggota Dewan Komisioner OJK Dimulai Hari Ini

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:44

Lantik Pengurus DPW PPP Gorontalo, Mardiono Optimistis Menuju 2029

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:43

Harga Bitcoin Terkoreksi Tipis

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:34

Emas Logam Mulia Naik Rp40 Ribu, Dekati Harga Rp3,1 Juta per Gram

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:29

Viral Mobil Pickup Impor India untuk Koperasi Desa Tiba di Indonesia

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya