Berita

Foto: RMOL

Politik

Teken Kontrak Politik, Prabowo Resmi Didukung Buruh

SELASA, 01 MEI 2018 | 17:16 WIB | LAPORAN:

Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto resmi menandatangani kontrak politik bersama buruh. Dalam kontrak politik itu, mantan Danjen Kopassus itu menyanggupi sepuluh butir tuntutan yang diajukan para buruh.

Menurut Prabowo, kontrak politik itu bakal dipenuhinya apabila terpilih sebagai Presiden RI dalam Pilpres 2019 mendatang.

"Apabila saya dipilih menjadi presiden RI, saya akan menjalankan kebijakan-kebijakan yang membela kesejahteraan dan kepentingan rakyat Indonesia kami buruh," katanya dalam acara deklarasi buruh untuk mencalonkan Prabowo sebagai presiden Republik Indonesia di Gedung Istora, Senayan, Jakarta, Selasa (1/5).


Berikut isi lengkap sepuluh butir kontrak politik yang dibacakan langsung oleh Prabowo:

Bismillahirhmanirahim dengan dilandasi itikad baik dan rasa saling percaya serta komitmen bersama mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pada hari ini Selasa 1 Mei 2018 yang pihak pertama dan pihak kedua sepakat dalam perjanjian bersama hal-hal sebagai berikut:

Bahwa pihak pertama sepakat apabila terpilih menjadi presiden RI periode 2019-2024  siap melaksanakan kebijakan dan program untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia khusunya bagi pekerja buruh dengan melaksanakan;

1. Meningkatkan daya beli buruh dan masyarakat serta meningkatkan upah minimum dengan cara cabut PP 78 2016 dan tambah jenis barang dan jasa kebutuhan hidup layak yang menjadi dasar upah minimum dari 60 KHL menjadi 84 KHL berdasarkan perundingan antara partai, pengusaha dan perwakilan para pekerja.

2. Revisi jaminan pensiun nomor 45 tahun 2015 berupa besaran iuran dan manfaat bulanan yang diterima oleh pekerja buruh minimal 60 persen dari upah.

3. Menjalankan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia berdasarkan sistem asuransi yang adil bagi pekerja buruh, honorer dan masyarakat yang kurang mampu.

4. Stop perbudakan modern berkedok out sourching, honorer dan perpanjangan.

5. Menciptakan lapangan pekerjaan dan mencabut Perpres nomor 20 tahun 2018 tentang TKA yang merugikan buruh Indonesia.

6. Mengangkat guru honorer dan tenaga honorer K2 menjadi ASN dan memberlakukan upah minimum untuk kategori guru swasta, PAUD, Madrasah dan Yayasan.

7. Melaksanakan wajib belajar 12 tahun dan mengalokasikan APBN untuk anak pekerja buruh hingga perguruan tinggi secara gratis bagi yang berprestasi.

8. Menyediakan transportasi publik murah bagi pekerja buruh dan rakyat tidak mampu dan kepastian hukum untuk kendaraan roda dua sebagai transportasi umum. Dan menjamin hak berserikat bagi pengemudi ojek online yang menjadi mitranya serta hak atas perjanjian kerja bersama.

9. Menyiapkan perumahan murah bagi pekerja buruh dan rakyat tidak mampu dengan uang muka nol persen.

10. Meningkatkan pendapatan pajak dan tax ratio melalui reformasi perpajakan yang berpihak kepada pekerja buruh dan rakyat tidak mampu. Serta menjadikan koperasi, BUMN dan BUMD sebagai sumber penguatan ekonomi nasional serta memastikan bumi, air dan kekayaan yang terkandung didalamnya dikuasai kembali oleh negara. Dan dipergunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat Indonesia.

Pihak kedua dalam hal ini mewakili KSPI, organisasi serikat pekerja, organisasi buruh, pekerja honor dan PKL dan organisasi gerakan sosial lainnya berjanji mendukung capres RI 2019 dan karenanya pihak bersungguh-sunguh menkonsolidasikan dan seluruh anggotanya untuk memenangkan Prabowo Subianto menjadi presiden RI 2019-2024 melalui kampanye sosialisasi dan mobilisasi masyarakat.

Demikian perjanjian bersama  ini dibuat untuk dijalankan oleh para pihak secara bertanggung jawab.

Pertama Capres RI Prabowo Subianto


Setelah membacakan kontrak politik tersebut, Prabowo juga bilang kalau kontrak politik yang diteken bersama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal itu merupakan bagian dari perjuangannya.

"Sebagai pimpinan salah satu gerakan yang membela golongan yang lemah dan golongan yang tertindas. Karena itu saya pelajari dan adakan tawaran untuk diperbaiki akhirnya kita mendapat kesepakatan. Dan hari ini saya mendapat suatu kehormatan untuk menandatangani ini di hadapan kalian semua," tegasnya.

Hadir dalam deklarasi itu lebih dari 8 ribu buruh dari berbagai organisasi seperti berbagai organisasi seperti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPI), Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEI) dan lain-lain. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya