Berita

Telegram/Net

Dunia

Dianggap Surga Bagi Teroris, Iran Resmi Larang Telegram

SELASA, 01 MEI 2018 | 13:20 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pengadilan Iran resmi mengeluarkan larangan total pada Telegram menyusul permintaan dari layanan keamanan awal pekan ini.

Pengadilan Iran berpendapat bahwa aplikasi pesan terenkripsi itu telah menjadi tempat aman bagi sel-sel teroris.

"Menimbang berbagai keluhan terhadap aplikasi jejaring sosial Telegram oleh warga Iran dan berdasarkan permintaan organisasi keamanan untuk menghadapi kegiatan ilegal Telegram, peradilan telah melarang penggunaannya di Iran," kata keputusan itu, seperti dimuat Russia Today.


"Semua penyedia internet di Iran harus mengambil langkah-langkah untuk memblokir situs web dan aplikasi Telegram pada 30 April," sambung keputusan yang sama.

Dikatakan bahwa aplikasi perpesanan itu juga menjadi tempat yang aman bagi para pelaku kejahatan lainnya, mulai dari hasutan kebencian hingga menyebarkan informasi palsu, melakukan propaganda terhadap Iran dan mendistribusikan pornografi. [mel]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya