Berita

France.com

Dunia

Pemerintah Perancis Digugat Terkait Domain France.com

SELASA, 01 MEI 2018 | 08:38 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Perancis dituntut atas cara mereka mengambil alih domain web France.com.

Pada 2015, pemerintah Perancis memulai tindakan hukum terhadap warga Prancis Jean-Noel Frydman, yang telah mendaftarkan France.com pada tahun 1994.

Dua tahun kemudian, pengadilan Perancis memutuskan mendukung pemerintah Perancis untuk mulai melobi domain host web.com untuk mengambil kendali dari Frydman.


Dan sekarang Frydman, yang membangun bisnis di sekitar domain, mengatakan Perancis telah "secara ilegal" menyita situs tersebut.

Dia mengatakan France.com diambil darinya tanpa peringatan pada pertengahan Maret.

Dan dia sekarang telah memulai tindakan hukum di Virginia dalam upaya untuk mendapatkan kembali kendali atas hal itu.

Frydman menuduh pemerintah tidak meminta izin atau membeli domain dan malah "menyalahgunakan" sistem hukum untuk merebutnya.

Dia mengatakan dia telah menjalankan France.com sebagai pusat informasi bagi orang-orang Perancis dan penggemar budaya Prancis yang tinggal di Amerika Serikat.

Banyak informasi tentang budaya dan peristiwa Perancis telah dihasilkan dengan bantuan lembaga pemerintah Perancis, termasuk Kementerian Luar Negerinya.

Namun, meskipun kolaborasi resmi ini terus berlanjut, tindakan hukum 2015 telah menuduh bahwa France.com telah bertindak dalam "itikad buruk" dan tidak memiliki izin resmi untuk menggunakan domain tersebut. [mel]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya