Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Terbukti Rasis, Restoran China Ini Didenda Rp 100 Juta

SELASA, 01 MEI 2018 | 07:59 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pengadilan Hak Asasi Manusia Kanada telah memutuskan bahwa sebuah restoran telah melakukan tindakan diskriminasi terhadap pelanggan kulit hitam dengan membuat mereka membayar di muka untuk makan mereka.

Akibatnya, restoran Hong Shing Chinese yang terletak di kawasan Pecinan di Toronto, telah didenda 10 ribu dolar Kanada atau lebih dari Rp 100 juta.

Uang itu akan diberikan kepada mantan pelanggan Emile Wickham, yang mengajukan pengaduan ke Pengadilan HAM Ontario.


Dalam pengaduannya, Wickham mengaku bahwa dia merayakan ulang tahunnya dengan tiga temannya yang juga berkulit hitam pada tahun 2014 ketika insiden itu terjadi.

Pada saat itu, ketika dia dan teman-temannya duduk, mereka adalah satu-satunya pengunjung kulit hitam di restoran tersebut. Pelayan di restoran itu mengatakan kepada mereka bahwa mereka harus terlebih dulu membayar sebelum dilayani. Snag pelayan mengaku bahwa itu adalah kebijakan restoran.

Mereka pun membayar sesuai permintaan pelayan. Namun ketika Wickham menanyakan kepada pelanggan lain di restoran itu, mereka tidak diminta membayar di muka dan dia merasa tidak nyaman dengan perlakuan tersebut.

Dia mengeluh kepada pelayan dan ditawari pengembalian uang dan pergi.

Tak lama setelah insiden itu, Wickham mengajukan pengaduan ke pengadilan hak asasi manusia.

Dalam tanggapannya terhadap gugatan itu, pihak restoran berdalih bahwa itu adalah kebijakan baru untuk menghindari orang-orang makan dan pergi tanpa membayar.

Tetapi pengadilan menemukan bahwa pelanggan lain tidak diperlakukan seperti itu.

Hasil penyelidikan menemukan bahwa Wickham diperlakukan sebagai "pencuri" karena rasnya.

"Kehadirannya sebagai seorang pria kulit hitam di sebuah restoran dianggap sebagai bukti yang cukup dari kecenderungan yang diduga untuk terlibat dalam perilaku kriminal," bunyi keterangan pengadilan seperti dimuat BBC. [mel]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya