Berita

Foto: Net

Politik

Indonesia Darurat Ketenagakerjaan

SELASA, 01 MEI 2018 | 07:57 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kondisi buruh di Indonesia masih memprihatinkan. Politik upah murah, ketidakpastian status kerja, hingga ketidakpastian hukum ketenagakerjaan masih menghantui seluruh pekerja.

"Atas alasan itu, Serikat Pemuda Mahasiswa Nusantara (SPMN) mendukung penuh segala perjuangan buruh pada Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day,” ujar Ketua Umum Nasional SPMN, Xenos Zulyunico saat berorasi di hadapan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (1/5).

Dia kemudian menjelaskan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) 78 tentang Sistem Pengupahan cenderung mempertahankan serta memperkuat politik upah murah, sistem kerja kontrak dan outsoursing yang mengancam kepastian kerja dan penegakan hukun ketenagakerjaan yang tidak berjalan, semakin memukul mundur kondisi pekerja.

"Bos-bos di pabrik, di perkantoran, di gudang-gudang, di pelabuhan, di toko-toko serba ada yang besar-besar dengan sekehendak hatinya memberi upah murah, memutus hubungan kerja bahkan mengebiri hak-hak normatif kaum buruh dengan landasan-landasan konstitusional," sambungnya.

Xenos menyebut, ketika terjadi pelanggaran-pelanggaran hubungan industrial yang dilakukan perusahaan dan merugikan kaum buruh juga tidak dapat diselesaikan dengan berkeadilan.

“Ujung-ujungnya selalu buruh yang dirugikan,” tukasnya.

Berdasarkan hal-hal di atas, Serikat Pemuda Mahasiswa Nusantara menyimpulkan bahwa Indonesia tengah darurat ketenagakerjaan.

Atas alasan itu, mereka menyatakan sikap menolak politik upah murah dan meminta PP 78 dicabut. Mereka juga menolak sistem kerja kontrak dan outsoursing, menolak ketidakpastian hukum ketenagakerjaan, dan mendukung segala perjuangan kaum buruh pada May Day.

“Selain itu, kami menuntut pemerintah membangun sistem pengupahan yang berkeadilan, memerikan kepastian kerja bagi kaum buruh, dan memberikan kepastian hukum ketenagakerjaan,” tukasnya. [ian]

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya