Berita

Trump/Net

Dunia

Trump Layak Dapat Hadiah Nobel Perdamaian

SELASA, 01 MEI 2018 | 07:29 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Presiden Korea Selatan Moon Jae In mengatakan bahwa Presiden Amerika Serikat Donald Trump layak mendapatkan Hadiah Nobel Perdamaian.

Bukan tanpa alasan, Moon melontarkan pernyataan tersebut karena menilai bahwa Trump telah melakukan upaya besar untuk mengakhiri kebuntuan dengan Korea Utara terkait dengan program senjata nuklirnya.

"Presiden Trump harus memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian. Yang kami butuhkan hanyalah perdamaian," kata Moon pada pertemuan para sekretaris senior, menurut seorang pejabat Presiden Blue House yang memberi penjelasan kepada media, sebagaimana dimuat Reuters awal pekan ini.


Moon dan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un diketahui bertemu dalam pertemuan tingkat tinggi bersejarah dalam satu dekade terakhir di perbatasan kedua negara. Dalam pertemuan itu, banyak hal bersejarah yang disepakati dan mengubah peta perpolitikan serta arah kebijakan kedua negara.

Sementara itu, Trump sendiri dijadwalkan untuk bertemu dengan Kim bulan Mei ini atau di awal Juni untuk melakukan pertemuan tingkat tinggi dan membahas hubungan lebih jauh ke depannya.

Amerika Serikat di bawah kepempimpinan Trump sendiri telah memimpin upaya global untuk memberlakukan sanksi yang lebih ketat terhadap Korea Utara. Trump bahkan pernah saling melontarkan retorika dan ancaman dengan Kim pada tahun lalu atas perkembangan nuklir nuklir Korea Utara yang disebut-sebut mampu mencapai Amerika Serikat. [mel]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Jasa Kiai Kampung

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:26

Waketum MUI Usul Gaji Guru Pesantren di Atas UMR

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:16

Jangan Takut Kritik Pemerintah

Minggu, 30 Agustus 2026 | 04:04

Saham BYAN Mencuat, IAW Ingatkan soal Pengawasan Regulator

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:20

Melawan Amplop di Muktamar NU

Minggu, 30 Agustus 2026 | 03:08

Program Streamlining Danantara Tak Boleh Identik dengan PHK

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:38

Investor Diajak Terlibat 37 Proyek Investasi Strategis di Jakarta

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:17

Budi Arie Tolak Cabut Analisis Pemilu sebelum 2029

Minggu, 30 Agustus 2026 | 02:02

Jangan Berhenti pada Janji 15 Desember

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:35

Pajak Diduga Bocor Rp5 Triliun, Purbaya Kantongi 40 Nama Perusahaan Baja

Minggu, 30 Agustus 2026 | 01:21

Selengkapnya