Berita

Politik

DPR Harus Segera Bentuk Pansus TKA

SENIN, 30 APRIL 2018 | 09:20 WIB | OLEH: SYA'RONI

POLEMIK Tenaga Kerja Asing (TKA) makin meruncing setelah Presiden Jokowi meneken Perpres 20 Tahun 2018 Tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Banyak pihak mengkritik keluarnya Perpres sebagai simbol menggelar karpet merah untuk TKA.

Padahal di sisi lain, di dalam negeri menurut BPS, masih ada 7,04 juta pengangguran yang lebih membutuhkan perhatian pemerintah.

Setidaknya ada empat persoalan yang menjadi isu utama soal TKA.


Pertama soal jumlah TKA yang sudah masuk ke Indonesia, dimana data yang beredar tidak sinkron antara satu dengan yang lainya.

Kedua soal lahan pekerjaan yang boleh dilakukan oleh TKA dimana juga terjadi silang pendapat dengan basis data yang berbeda pula.

Ketiga soal masuknya investor, hingga sekarang tidak jelas berapa investor yang sudah masuk dan berapa jumlah investor yang dibidik oleh pemerintah dengan senjata Perpres tersebut.

Keempat, soal munculnya ekses negatif yakni konflik terbuka antara TKA dengan buruh atau warga setempat.

Keempat sektor tersebut hingga kini masih simpang siur dan tidak jelas penyampaiannya ke publik. Sehingga banyak suara yang menganggap pemerintah tidak terbuka soal TKA.

Isu TKA makin meresahkan publik, sementara di sisi lain pemerintah terkesan sepotong-sepotong dalam memberikan penjelasan ke publik. Akibatnya timbul tuduhan bahwa pemerintah lebih berpihak kepada TKA daripada warga sendiri.

Agar persoalan TKA ini terang-benderang, perlu kiranya DPR segera membentuk Pansus. Tujuannya agar isu TKA yang saat ini masih samar-samar bisa dibuka sejelas-jelasnya.

Dan bila perlu Perpres 20/2018 juga segera dicabut. Lebih baik memberdayakan rakyat sendiri yang masih menganggur daripada mendatangkan TKA.[***]

*Penulis adalah Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima)

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Prabowo Harus Siapkan Langkah Antisipatif Ketahanan Energi

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:59

Beckham Jawab Keraguan dengan Tampil Trengginas di GBK

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:48

Daftar 97 Pinjol yang Didenda KPPU Imbas Praktik Kartel Suku Bunga

Sabtu, 28 Maret 2026 | 03:28

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Wejangan Ray Dalio

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:45

Ketua DPD Dorong Pembangunan Fondasi Sepak Bola Lewat Kompetisi

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:29

KPPU Denda 97 Pinjol Buntut Praktik Kartel Suku Bunga

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:59

Purbaya Disentil Anas Urbaningrum Usai Nyemprot Ekonom Kritis

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:33

Serius Bahas PP Tunas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 01:18

Polri Didesak Audit Dugaan Aliran Dana Asing ke LSM

Sabtu, 28 Maret 2026 | 00:59

Selengkapnya