Berita

Politik

DPR Harus Segera Bentuk Pansus TKA

SENIN, 30 APRIL 2018 | 09:20 WIB | OLEH: SYA'RONI

POLEMIK Tenaga Kerja Asing (TKA) makin meruncing setelah Presiden Jokowi meneken Perpres 20 Tahun 2018 Tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Banyak pihak mengkritik keluarnya Perpres sebagai simbol menggelar karpet merah untuk TKA.

Padahal di sisi lain, di dalam negeri menurut BPS, masih ada 7,04 juta pengangguran yang lebih membutuhkan perhatian pemerintah.

Setidaknya ada empat persoalan yang menjadi isu utama soal TKA.


Pertama soal jumlah TKA yang sudah masuk ke Indonesia, dimana data yang beredar tidak sinkron antara satu dengan yang lainya.

Kedua soal lahan pekerjaan yang boleh dilakukan oleh TKA dimana juga terjadi silang pendapat dengan basis data yang berbeda pula.

Ketiga soal masuknya investor, hingga sekarang tidak jelas berapa investor yang sudah masuk dan berapa jumlah investor yang dibidik oleh pemerintah dengan senjata Perpres tersebut.

Keempat, soal munculnya ekses negatif yakni konflik terbuka antara TKA dengan buruh atau warga setempat.

Keempat sektor tersebut hingga kini masih simpang siur dan tidak jelas penyampaiannya ke publik. Sehingga banyak suara yang menganggap pemerintah tidak terbuka soal TKA.

Isu TKA makin meresahkan publik, sementara di sisi lain pemerintah terkesan sepotong-sepotong dalam memberikan penjelasan ke publik. Akibatnya timbul tuduhan bahwa pemerintah lebih berpihak kepada TKA daripada warga sendiri.

Agar persoalan TKA ini terang-benderang, perlu kiranya DPR segera membentuk Pansus. Tujuannya agar isu TKA yang saat ini masih samar-samar bisa dibuka sejelas-jelasnya.

Dan bila perlu Perpres 20/2018 juga segera dicabut. Lebih baik memberdayakan rakyat sendiri yang masih menganggur daripada mendatangkan TKA.[***]

*Penulis adalah Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima)

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya