Berita

Politik

DPR Harus Segera Bentuk Pansus TKA

SENIN, 30 APRIL 2018 | 09:20 WIB | OLEH: SYA'RONI

POLEMIK Tenaga Kerja Asing (TKA) makin meruncing setelah Presiden Jokowi meneken Perpres 20 Tahun 2018 Tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Banyak pihak mengkritik keluarnya Perpres sebagai simbol menggelar karpet merah untuk TKA.

Padahal di sisi lain, di dalam negeri menurut BPS, masih ada 7,04 juta pengangguran yang lebih membutuhkan perhatian pemerintah.

Setidaknya ada empat persoalan yang menjadi isu utama soal TKA.

Pertama soal jumlah TKA yang sudah masuk ke Indonesia, dimana data yang beredar tidak sinkron antara satu dengan yang lainya.

Kedua soal lahan pekerjaan yang boleh dilakukan oleh TKA dimana juga terjadi silang pendapat dengan basis data yang berbeda pula.

Ketiga soal masuknya investor, hingga sekarang tidak jelas berapa investor yang sudah masuk dan berapa jumlah investor yang dibidik oleh pemerintah dengan senjata Perpres tersebut.

Keempat, soal munculnya ekses negatif yakni konflik terbuka antara TKA dengan buruh atau warga setempat.

Keempat sektor tersebut hingga kini masih simpang siur dan tidak jelas penyampaiannya ke publik. Sehingga banyak suara yang menganggap pemerintah tidak terbuka soal TKA.

Isu TKA makin meresahkan publik, sementara di sisi lain pemerintah terkesan sepotong-sepotong dalam memberikan penjelasan ke publik. Akibatnya timbul tuduhan bahwa pemerintah lebih berpihak kepada TKA daripada warga sendiri.

Agar persoalan TKA ini terang-benderang, perlu kiranya DPR segera membentuk Pansus. Tujuannya agar isu TKA yang saat ini masih samar-samar bisa dibuka sejelas-jelasnya.

Dan bila perlu Perpres 20/2018 juga segera dicabut. Lebih baik memberdayakan rakyat sendiri yang masih menganggur daripada mendatangkan TKA.[***]

*Penulis adalah Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima)

Populer

Seluruh Fraksi di DPR Kompak Serang Kejagung soal Tom Lembong

Rabu, 13 November 2024 | 18:01

Kapolri Mutasi 55 Pati dan Pamen, Ada 3 Kapolda Baru

Selasa, 12 November 2024 | 23:52

Berkinerja Buruk, Kadis Parekraf Layak Diganti

Rabu, 13 November 2024 | 00:20

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

Dedi Prasetyo Dapat Bintang Tiga jadi Irwasum, Ahmad Dofiri Wakapolri

Selasa, 12 November 2024 | 22:50

Tak Terima Dikabarkan Meninggal, Joncik Laporkan Akun Facebook "Lintang Empat Lawang" ke Polisi

Kamis, 07 November 2024 | 06:07

Musa Rajekshah Dorong Pemetaan Potensi dan Keunggulan Desa

Kamis, 07 November 2024 | 21:43

UPDATE

2.500 Personel Kawal Laga Timnas Indonesia Kontra Jepang

Jumat, 15 November 2024 | 04:02

Budi Arie Dituntut Tanggung Jawab soal "Pengamanan" Situs Judol

Jumat, 15 November 2024 | 03:47

Rawan Disalahgunakan, KJP Dievaluasi untuk Program Sekolah Gratis

Jumat, 15 November 2024 | 03:25

Trending X, Rano Karno Hapus Foto Bareng Tersangka Judol

Jumat, 15 November 2024 | 03:03

Ini Pengalihan Arus Lalu Lintas di GBK saat Timnas Garuda Versus Jepang

Jumat, 15 November 2024 | 02:51

MRT Bundaran HI-Kota Beroperasi 2027

Jumat, 15 November 2024 | 02:18

Roy Suryo Tak Percaya "Pengamanan" Situs Judol Rp8,5 Juta per Bulan

Jumat, 15 November 2024 | 02:01

Raja Juli Optimis Reforestasi 12 Juta Hektare Lahan

Jumat, 15 November 2024 | 01:36

Pegawai Komdigi Diduga "Bermain" Judi Online sejak Era Covid-19

Jumat, 15 November 2024 | 01:23

PNM Sabet Tiga Penghargaan di BBMA 2024

Jumat, 15 November 2024 | 01:06

Selengkapnya