Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

Revisi UU Terorisme Akomodir Peran Penyuluh Agama

SENIN, 30 APRIL 2018 | 04:31 WIB | LAPORAN:

Revisi UU Terorisme yang saat ini tengah bergulir bertujuan menguatkan upaya penanggulangan radikalisme dan terorisme. Di dalamnya antara lain akan memberikan peran kepada penyuluh agama untuk terlibat aktif.

Begitu dikatakan Anggota DPR RI, Arsul Sani dalam surat elektronik yang diterima redaksi, Minggu (29/4).

Hal yang sama diutarakan dia dalam kegiatan Penguatan Kapasitas Penyuluh Agama dalam Menghadapi Radikalisme di Pekalongan, baru-baru ini.


Asrul menjelaskan, cakupan penanggulangan terorisme yang tengah dibahas di revisi UU Terorisme, yaitu penguatan pencegahan, penindakan dan rehabilitasi.

"Rehabilitasi itu sudah ada di UU No.15, tapi belum dilaksanakan dan sekarang kami bahas untuk dilaksanakan dan dikuatkan. Di sini nanti bapak dan ibu penyuluh agama bisa berperan," kata dia.

Arsul menambahkan, saat ini Komisi III DPR RI juga tengah merevisi UU Narkotika yang nantinya juga menempatkan penyuluh agama sebagai bagian dari pelaksana penyuluhan ke masyarakat.

"Soal bagaimana bapak dan ibu berperan (di pencegahan terorisme), nanti BNPT yang merumuskan modulnya. Yang jelas bapak dan ibu punya kemampuan yang harus dikuatkan dan diberdayakan," tambahnya.

Untuk menyemangati penyuluh agama dengan tambahan peran yang akan dimilikinya, Arsul berjanji akan mengupayakan penambahan honor. Pertemuan presiden Joko Widodo dengan penyuluh agama di Semarang beberapa saat lalu, disebutnya juga bagian dari upayanya memperhatikan penyuluh agama.

"Saya dan Mas Romi (Rohmahurmuzy, Ketua Umum DPP PPP, Red.) pernah dipanggil Pak Jokowi. Kami ditanya apa yang bisa presiden lakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kami jawab salah satunya tolong diperhatikan honor penyuluh agama," terangnya.

Kasie Penyuluhan Kanwil Kementerian Agama Jawa Tengah, Hamdani, menyambut baik akan adanya peningkatan peran penyuluh agama di bidang deradikalisasi. Menurutnya, penyuluh agama merupakan pilihan tepat untuk dilibatkan dalam deradikalisasi.

"Masing-masing dari bapak dan ibu memiliki tiga kelompok binaan, kan? Maksimalkan itu untuk mensosialisasikan bahaya radikalisme dan terorisme," kata dia.

Kegiatan Penguatan Kapasitas Penyuluh Agama dalam Menghadapi Radikalisme dilaksanakan oleh BNPT dan 32 FKPT se-Indonesia di sepanjang tahun 2018. Output dari kegiatan ini adalah dibukukannya naskah dakwah karya penyuluh agama, yang selanjutnya akan disebarluaskan ke masyarakat. [sam]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

UPDATE

Bakamla Kirim KN. Singa Laut-402 untuk Misi Kemanusiaan ke Siau

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:40

Intelektual Muda NU: Pelapor Pandji ke Polisi Khianati Tradisi Humor Gus Dur

Jumat, 09 Januari 2026 | 05:22

Gilgamesh dan Global Antropogenik

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:59

Alat Berat Tiba di Aceh

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:45

Program Jatim Agro Sukses Sejahterakan Petani dan Peternak

Jumat, 09 Januari 2026 | 04:22

Panglima TNI Terima Penganugerahan DSO dari Presiden Singapura

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:59

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Mengawal Titiek Soeharto

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:25

Intelektual Muda NU Pertanyakan Ke-NU-an Pelapor Pandji Pragiwaksono

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:59

Penampilan TNI di Pakistan Day Siap Perkuat Diplomasi Pertahanan

Jumat, 09 Januari 2026 | 02:42

Selengkapnya