Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

Revisi UU Terorisme Akomodir Peran Penyuluh Agama

SENIN, 30 APRIL 2018 | 04:31 WIB | LAPORAN:

Revisi UU Terorisme yang saat ini tengah bergulir bertujuan menguatkan upaya penanggulangan radikalisme dan terorisme. Di dalamnya antara lain akan memberikan peran kepada penyuluh agama untuk terlibat aktif.

Begitu dikatakan Anggota DPR RI, Arsul Sani dalam surat elektronik yang diterima redaksi, Minggu (29/4).

Hal yang sama diutarakan dia dalam kegiatan Penguatan Kapasitas Penyuluh Agama dalam Menghadapi Radikalisme di Pekalongan, baru-baru ini.


Asrul menjelaskan, cakupan penanggulangan terorisme yang tengah dibahas di revisi UU Terorisme, yaitu penguatan pencegahan, penindakan dan rehabilitasi.

"Rehabilitasi itu sudah ada di UU No.15, tapi belum dilaksanakan dan sekarang kami bahas untuk dilaksanakan dan dikuatkan. Di sini nanti bapak dan ibu penyuluh agama bisa berperan," kata dia.

Arsul menambahkan, saat ini Komisi III DPR RI juga tengah merevisi UU Narkotika yang nantinya juga menempatkan penyuluh agama sebagai bagian dari pelaksana penyuluhan ke masyarakat.

"Soal bagaimana bapak dan ibu berperan (di pencegahan terorisme), nanti BNPT yang merumuskan modulnya. Yang jelas bapak dan ibu punya kemampuan yang harus dikuatkan dan diberdayakan," tambahnya.

Untuk menyemangati penyuluh agama dengan tambahan peran yang akan dimilikinya, Arsul berjanji akan mengupayakan penambahan honor. Pertemuan presiden Joko Widodo dengan penyuluh agama di Semarang beberapa saat lalu, disebutnya juga bagian dari upayanya memperhatikan penyuluh agama.

"Saya dan Mas Romi (Rohmahurmuzy, Ketua Umum DPP PPP, Red.) pernah dipanggil Pak Jokowi. Kami ditanya apa yang bisa presiden lakukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kami jawab salah satunya tolong diperhatikan honor penyuluh agama," terangnya.

Kasie Penyuluhan Kanwil Kementerian Agama Jawa Tengah, Hamdani, menyambut baik akan adanya peningkatan peran penyuluh agama di bidang deradikalisasi. Menurutnya, penyuluh agama merupakan pilihan tepat untuk dilibatkan dalam deradikalisasi.

"Masing-masing dari bapak dan ibu memiliki tiga kelompok binaan, kan? Maksimalkan itu untuk mensosialisasikan bahaya radikalisme dan terorisme," kata dia.

Kegiatan Penguatan Kapasitas Penyuluh Agama dalam Menghadapi Radikalisme dilaksanakan oleh BNPT dan 32 FKPT se-Indonesia di sepanjang tahun 2018. Output dari kegiatan ini adalah dibukukannya naskah dakwah karya penyuluh agama, yang selanjutnya akan disebarluaskan ke masyarakat. [sam]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya