Berita

Foto:Net

Nusantara

Fakta Buka Posko Korban Kejahatan Transportasi Online

MINGGU, 29 APRIL 2018 | 09:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Dalam waktu enam bulan terakhir setidaknya terjadi lima kejahatan transportasi online. Semua korban adalah perempuan yang memesan aplikasi taksi online.

"Terakhir pada 23 April 2018, korbannya seorang perempuan bernama Sansan (24 tahun) yang dirampok dan akan diperkosa," kata Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta) Azas Tigor Nainggolan, Minggu (29/4).

Lima kejahatan oleh pengemudi taksi online lainnya: Pertama, 11 Oktober 2017 seorang perempuan penumpang taksi online hampir diperkosa di Makasar. Kedua, 17 Januari 2018 seorang perempuan dirampok oleh pengemudi taksi online yang ditumpangi di Bandung.


Ketiga, 12 Februari 2018 seorang perempuan dicabuli dan dibuang di sekitar Bandara Soekarno-Hatta Jakarta oleh pengemudi taksi yang ditumpangi korban. Keempat, 18 Maret 2018 satu kejahatan dilakukan pengemudi taksi online terhadap penumpang, Yun Siska Rohani (29 tahun) dibunuh oleh pengemudi taksi online yang korban tumpangi di Bogor. Kelima, 23 Maret 2018 perampokan dialami oleh Sansan (24 tahun). Ia dirampok di dalam taksi online yang ditumpanginya.

Azas Tigor mengatakan, hingga saat ini belum terlihat upaya para aplikator melakukan pencegahan yang nyata agar tidak terjadi kejahatan yang sama pada layanan transportasi online.

Berkaitan dengan penindakan pun pihak pemerintah hingga saat ini belum berani menjadikan perusahaan penyedia aplikasi (aplikator) sebagai penanggung jawab secara hukum terhadap kerugian yang dialami korban kejahatan pengemudi yang menjadi mitra aplikator.

Untuk itu, jelas Azas Tigor, perlu dilakukan terobosan secara hukum oleh publik beserta para korban agar terjadi perubahan perilaku para aplikator dan pemerintah untuk menjamin keselamatan pengguna transportasi online.

Berkaitan dengan upaya perbaikan, perlindungan dan pendampingan hukum korban kejahatan di transportasi online, Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) membuka posko bantuan hukum bagi pengguna transportasi online.

"Bagi korban dan keluarga korban kejahatan di transportasi online jika memerlukan bantuan hukum bisa mendatangi kantor Fakta di Jalan Pancawarga 4 No: 44 RT 3/RW 7 Kalimalang, Jakarta Timur, telepon 021 8569008 atau hubungi Azas Tigor Nainggolan di nomor 08159977041," demikian Azas Tigor. [rus]

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya