Berita

Foto: Net

Advertorial

Dukung Aspal Plastik, PUPR Kirim Mesin Pencacah Ke Labuan Bajo

SABTU, 28 APRIL 2018 | 23:48 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendukung penuh penerapan teknologi aspal plastik dan pengurangan sampah di kawasan strategis pariwisata nasional (KSPN) Labuan Bajo.

Atas alasan itu, melalui Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), Kementerian PUPR menyerahkan satu unit mesin pencacah plastik kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat.

Penyerahan dilakukan Kepala Balitbang PUPR Danis H. Sumadilaga kepada Bupati Manggarai Barat Agustinus Ch Dula. Turut hadir Deputi Bidang SDM Kemenko Maritim Safri Burhanudin, Duta Besar Belgia untuk RI Patrick Herman, Kepala Puslitbang Kebijakan dan Penerepan Teknologi, Rezeki Peranginangin, serta Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional X Kupang A. Bambang Nurhadi.


Mesin pencacah yang diserahkan merupakan hasil inovasi mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Gajah Mada bekerjasama dengan BUMN PT Barata Indonesia untuk produksi massalnya.

“Upaya ini bertujuan mengurangi sampah kantong plastik dengan mengolahnya menjadi bahan campuran aspal," kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu lalu.

Kementerian PUPR, lanjutnya, berharap agar teknologi aspal plastik dapat diaplikasikan secara luas. Kementerian ini pun berencana membeli ratusan mesin tersebut untuk kemudian diserahkan kepada Pemerintah Daerah.

Kepala Balitbang PUPR Danis H. Sumadilaga mengatakan, Balitbang Kementerian PUPR sebelumnya telah melakukan ujicoba di beberapa lokasi dan dinilai berhasil, yakni di Jakarta, Makassar, Bekasi, Denpasar, jalan tol Tangerang-Merak, dan Surabaya.

"Hasilnya stabilitas (aspal) lebih tinggi, lebih kokoh dan tidak beracun," tambah Danis.

Menurutnya penggunaan aspal plastik akan membantu mengurangi limbah plastik yang mendominasi sampah di laut Indonesia. Di sisi lain, limbah plastik kresek kini memiliki nilai ekonomi yang cukup baik.

"Yang terpenting adalah bagaimana plastik kresek yang semula tidak ada nilainya kini bisa dimanfaatkan. Harganya bervariasi mulai dari Rp 2.000 sampai Rp 4.000 per kg. Dengan adanya mesin pencacah ini muncul demand yang hasilnya bisa dibeli untuk campuran aspal," jelas Danis.

Untuk penerapan di NTT, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional X Kupang akan membangun jalan dengan menggunakan aspal campuran plastik pada ruas jalan sekitar Bandara Komodo sepanjang 9 km.

"Porsi plastik 6 persen dari jumlah aspal. Untuk 1 km jalan dengan lebar 7 meter dan ketebalan 4 sentimeter, diperlukan sebanyak 4 ton plastik. Sehingga untuk 9 km panjang jalan diperlukan 36 ton,” jelasnya. [ian/***]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya