Berita

Net

Politik

Debat Rizal Ramli Vs Sri Mulyani: Pertarungan Akbar Dua Mazhab Ekonomi

JUMAT, 27 APRIL 2018 | 16:39 WIB | OLEH: GEDE SANDRA

PERTARUNGAN akbar, perdebatan dua mazhab besar ekonomi tampaknya akan terjadi sebentar lagi. Yaitu antara mazhab ekonomi neoliberal yang diwakili Sri Mulyani, Menteri Keuangan, dan mazhab konstitusi yang diwakili Rizal Ramli.

Kita masih ingat, Rizal Ramli juga pernah memberikan tantangan yang sama kepada Sri Mulyani di penghujung tahun 2007, waktu itu temanya tentang pencabutan subsidi BBM. Tapi, tantangan Rizal Ramli diabaikan Sri Mulyani. Presiden SBY pun tidak memerintahkan Sri Mulyani untuk meladeni. Saat itu tidak ada juga kelompok masyarakat yang mendukung terjadinya debat.

Kini situasinya berbeda.


Awalnya dari acara Mata Najwa Ekslusif dengan tema Kartu Politik Jokowi, Rabu (25/4). Presiden Jokowi dalam acara tersebut membahas soal polemik utang dan mempersilahkan politisi atau ekonom yang masih meragukan penanganan utang untuk berdebat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Kontan, "tantangan' Presiden kepada publik melalui acara Mata Najwa tersebut direspon oleh ekonom senior Rizal Ramli. Rizal meminta difasilitasi perdebatan antara dirinya dengan Sri Mulyani secepatnya, karena sudah diperintahkan Presiden Jokowi.

Bersambut. Sosial media ramai, media memberitakan. Kalangan pergerakan juga sangat mendukung. Bahkan beberapa, seeprti ormas KAMMI dan Persatuan Pergerakan, menawarkan diri menjadi penyelenggara debat.

Perdebatan tentang utang luar negeri akan mengungkap apa yang memang sudah menjadi hak publik. Hak publik untuk mengetahui dengan jelas tentang serba-serbi utang yang harus dibayar publik melalui pajak mereka.

Jadi, semisal benar terjadi perdebatan tersebut, kalau boleh kami menitip pertanyaan: tentu tentang rasio utang yang lebih layak, apakah rasio total utang per PDB ataukah rasio pembayaran cicilan dan bunga dibagi ekspor (DSER)?

Publik juga berhak mengetahui berapa besar biaya utang pemerintah, besar bunga implisit surat utang pemerintah? Mengapa bunga surat utang (bond) era Sri Mulyani lebih tinggi dari negara-negara tetangga, yang resiko utangnya lebih buruk dari Indonesia? Berapa besar porsi utang dan bunga yang dibuat seorang Sri Mulyani selama menjabat Menteri Keuangan, di era SBY dan di era Jokowi? Apakah Sri Mulyani sengaja pasang bunga surat utang tinggi demi dapatkan penghargaan dari investor keuangan dunia, meskipun merugikan publik Indonesia?

Kemudian akan terungkap, bahwa yang selama ini disebut prudent dalam penanganan utang oleh kelompok mazhab ekonomi yang sama dengan Sri Mulyani, kenyataannya tidak prudent sama sekali.

Mazhab ekonomi yang sama telah menggadaikan pembuatan puluhan undang-undang dan peraturan di Indonesia sejak 1967 demi mendapatkan kucuran utang atau donor lembaga internasional.

Mazhab ekonomi yang sama, yang merasa IMF dan Bank Dunia adalah tuan mereka, sehingga setiap urusan internal ekonomi Republik harus dilaporkan ke mereka.

Mazhab ekonomi yang sama yang menyebabkan pendapatan perkapita Indonesia sangat lamban pertumbuhannya (pada 2020 akan tertinggal dari Malaysia yang akan berpendapatan perkapita standar negara maju -versi OECD, 2018, Indonesia baru akan mencapainya tahun 2042) dan ketimpangan pendapatan masyarakat sangat jauh dari keadilan sosial (indeks Gini 0,39 sangat jauh dari standar negara kesejahteraan, indeks Gini 0,29).

Mazhab ekonomi yang sama yang mengundang masuk Freeport tahun 1967. Mazhab yang telah menguasai kebijakan ekonomi Indonesia selama hampir 50 tahun.  
 
Sebaliknya, mazhab ekonomi Konstitusi yang diwakili Rizal Ramli belum pernah berkuasa lama atas kebijakan ekonomi Indonesia. Praktis hanya terjadi di era Gus Dur selama 1 tahun 9 bulan.

Salah satu prestasi yang tidak diragukan adalah Gus Dur berhasil angkat perekonomian dari minus ke positif 4,5% dengan kurangi utang dan catat rekor ketimpangan terbaik sepanjang sejarah Indonesia (indeks Gini 0,31). Jadi debat ini adalah kesempatan untuk lebih meluaskan mazhab ekonomi Konstitusi sebagai masa depan Indonesia di 2019. Meninggalkan mazhab ekonomi neoliberal sebagai sejarah. [***]

Penulis adalah peneliti Lingkar Studi Perjuangan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya