Berita

Bambang Soesatyo/RMOL

Politik

Ketua DPR: Polisi Harus Tindak Pelaku Eksploitasi Seksual Anak

JUMAT, 27 APRIL 2018 | 09:43 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Polisi harus mengusut tuntas serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam eksploitasi seksual anak, sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Demikian disampaikan Ketua DPR Bambang Soesatyo. Bambang pun mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) untuk berkomitmen melaksanakan program terkait anak. Kementerian itu harus berhasil memastikan proses tumbuh kembang anak dengan menciptakan lingkungan ramah anak.

Bambang menyadari bahwa salah satu alasan masih banyaknya eksploitasi anak adalah soal kemiskinan. Maka itu, DPR harus mendorong sekaligus membantu Pemerintah ‎untuk mengentaskan kemiskinan.


Politikus Golkar itu juga meminta agar Komisi VIII bersama instansi Pemerintah terkait segera mempercepat proses pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Aturan ini selalu didorong oleh Bamsoet agar dapat meminimalisir kejahatan seksual.

Selain itu, Bamsoet juga mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pengawasan secara serius di dunia maya. Baginya, harus ada tindakan segera menutup situs media sosial yang menayangkan konten yang menjurus kepada pornografi guna memberikan perlindungan  terhadap anak.

"Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diharap untuk melakukan pendidikan dan pembinaan terhadap anak agar tidak mudah terbujuk oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Saya juga m‎engimbau masyarakat, terutama orang tua, untuk berperan aktif dalam melindungi anak, baik di sekolah maupun di lingkungan sekitarnya," tegas Bambang beberapa saat lalu (Jumat, 27/4).

Badan PBB untuk pengungsi dan anak-anak, UNICEF, mempunyai data bahwa sebanyak 40.000-70.000 anak Indonesia menjadi korban eksploitasi seksual. Sementara jarang terdengar adanya penindakan Kepolisian atas kasus demikian. [rus]

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya