Berita

Fahira Idris/Net

Politik

Pemerintah Diminta Perhatikan Persoalan Susu Kental Manis Untuk Balita

JUMAT, 27 APRIL 2018 | 08:56 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Ketua Komite III DPD RI Fahira Idris menyayangkan sikap pemerintah yang terlihat enggan menyikapi persoalan susu kental manis. Fahira meminta kampanye masif dari berbagai pihak terus digalakkan agar semakin banyak masyarakat teredukasi dan menghentikan pemberian susu kental manis untuk anak dan balita.

"Yang dihadapi adalah perusahaan besar, jadi perlu ada kampanye yang masif dan kuat tentang bahaya susu kental manis," jelas dia dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (27/4).

Lebih lanjut, Fahira mengatakan dia akan menjadi penyambung kampanye dan edukasi ini ke masyarakat dalam setiap kunjungan lapangan. Tidak hanya itu, gencarnya promosi yang mengedepankan nilai gizi namun tidak mengungkap fakta kandungan gula yang tinggi juga merugikan masyarakat.


"Saya akan tindak lanjuti persoalan susu kental manis ini ke KPI," tegasnya.

Senada dengan Fahira, Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Rahayu Saraswati meminta produsen susu kental manis bertanggung jawab atas sesat fikir masyarakat terhadap susu kental manis. Temuan sejumlah balita gizi buruk yang mengkonsumsi susu kental manis sebagai asupan gizi pengganti ASI beberapa waktu lalu seharusnya menjadi alasan kuat pemerintah menindaklanjuti persoalan ini.

"Saya termasuk yang membantu advokasi persoalan ini agar selanjutnya dapat menjadi perhatian di Komisi IX DPR RI. Susu kental manis bukan asupan utama, produsen harus bertanggung jawab memastikan dalam beriklan susu kental manis bukanlah asupan yang utama," ujar dia.

Lebih lanjut, Sara mengatakan diperlukan tekanan terhadap Kementerian Kesehatan dan BPOM agar dapat lebih memperhatikan persoalan ini. "Ini sudah ada korban jiwa, pemerintah harus menganggap ini hal yang serius sehingga ada action dalam bentuk pengawasan," tegas dia.

Terkuaknya konsumsi susu kental manis oleh sejumlah balita di beberapa daerah di Indonesia belakangan telah menimbulkan kekhawatiran publik. Masyarakat, dalam laman sosial media milik salah satu brand susu kental manis populer beramai-ramai mulai mempertanyakan promosi yang dilakukan produsen hingga saling mengedukasi sesama orang tua untuk segera menghentikan pemberian susu kental manis untuk anak.

Beberapa waktu yang lalu Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Ibnu Sina telah mengadakan survei tentang konsumsi susu kental manis untuk minuman anak di Kota Batam. Survei tersebut dilakukan karena sejumlah balita ditemukan menderita gizi buruk akibat mengkonsumsi susu kental manis di beberapa kota di Indonesia, termasuk Batam.  

Balita VA (10 bulan) asal Sagulung Kota, Kota Batam, pada Januari lalu dirawat di RSUD Embung Fatimah akibat gizi buruk. VA yang sejak usia 2 bulan sudah mengkonsumsi susu kental manis mengalami gangguan kesehatan. Saat ditemukanpun beratnya hanya sekitar 4 kg. Padahal, merujuk pada grafik tumbuh kembang anak, diusia 10 bulan VA seharusnya memiliki berat 10 kg.

"Kasus yang menimpa VA yang belum genap satu tahun ini merupakan kasus baru yang menjadi perhatian bagi semua khalayak. Besar kemungkinan tidak hanya VA yang mengkonsumsi susu kental manis sejak dini, namun masih ada orang tua lain yang belum teredukasi dan memberikan susu kental manis untuk balitanya. Hal ini dapat menyebabkan anak mereka mengalami status gizi buruk. Untuk itulah penelitian ini dilakukan, agar dimasa mendatang kita dapat melakukan tindakna preventif," ungkap Ketua STIKES Ibnu Sina Fitri Sari Dewi. [rus]

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya