Berita

Dwi Astuti Wulandari/Net

Nusantara

Dwi Astuti Sarankan P2TP2A Ada Di Setiap Kota Administrasi DKI

KAMIS, 26 APRIL 2018 | 08:48 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ternyata masih marak. Di DKI Jakarta, per Januari sampai awal Maret lalu, terjadi 169 kasus. Artinya, dalam sebulan, ada 57 kasus kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di DKI.

Fakta ini dibeberkan Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat MPR Dwi Astuti Wulandari saat sosialisasi Empat Pilar MPR di Gedung Serbaguna IPRIJA, Kelapa Dua Wetan, Jakarta timur, Rabu (25/4).

Sosialisasi itu dihadiri sekitar 150 orang, yang terdiri atas Babinsa, Ketua RT dan RW se Kelurahan Kepala Dua Wetan, para pengurus Pimpinan Anak Cabang dan Ranting Partai Demokrat Kecamatan Ciracas, dan wakil dari DPD Partai Demokrat DKI. Hadir juga Tim sukses Dwi Astuti yang tergabung dalam Koordinator Kecematan, Koordinator Kelurahan, dan Koordinator RW.


Data yang dibeberkan Dwi berasal dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pemprov DKI. Jika data tadi dirinci lagi, berarti ada dua kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dalam sehari di Jakarta.

"Korban paling banyak ada di Jakarta Timur" tuturnya.

Modus kasus kekerasan ini semakin variatif. Mulai dari prostitusi online, perdagangan anak online, sampai game yang mengarah pada kekerasan atau berbau porno.

"Terkait hal tersebut, harus ada upaya ekstra dari Pemerintah. Contohnya, meningkatkan sinergitas kepada para pemangku kepentingan," jelasnya.

Untuk Pemprov DKI Jakarta, Dwi menyarankan membentuk P2TP2A di seluruh kota administrasi. Sebab, yang sekarang baru ada di tingkat provinsi.

Mengenai Empat Pilar MPR, Dwi menekankan pentingnya menanamkan nilai-nilai Pancasilan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Pancasila harus dijadikan sebagai pondasi hidup dalam berprilaku.

"Terkait hal tersebut, bahwa kerukunan hidup beragama yang sudah terjalin selama ini, harus kita jaga dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai kita terprovokasi atau terpengaruh ucapan-ucapan segelintir orang yang punya tujuan lain. Bisa jadi tujuan orang tersebut hanya untuk kepentingan sendiri atau golongannya, bukan kepentingan bangsa dan bernegara," tandasnya. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya