Berita

Ilustrasi/Net

Pemerintah Gelar FGD Cari Solusi Operator Dan Pengemudi Online

KAMIS, 26 APRIL 2018 | 00:17 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK


RMOL. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) terus berusaha mencari solusi dan perlindungan bagi operator dan pengemudi transportasi online.

Komitmen sekaligus penegasan tersebut dikatakan Direktur Persyaratan Kerja Kemnaker Junaedah di hadapan peserta Forum Group Discussion (FGD) di Jakarta, Rabu (25/4).

"Kemnaker sudah melakukan upaya-upaya jalan keluar dan perlindungan terhadap aplikator dan pengemudi transportasi online roda dua dan roda empat serta solusi pihak sebagai mitra, " kata Junaedah.

"Kemnaker sudah melakukan upaya-upaya jalan keluar dan perlindungan terhadap aplikator dan pengemudi transportasi online roda dua dan roda empat serta solusi pihak sebagai mitra, " kata Junaedah.

FGD kata Junaedah merupakan tindak lanjut secara periodik dalam rangka menerima masukan dan usulan  para pihak mencari jalan keluar. FGD juha digelar untuk menyusun alur pelaksanaan kerja dan dampak hukum pengemudi online roda dua dan empat dari aspek ketenagakerjaan.

"Ini harus dibicarakan lebih rigid lebih jelas agar perlindungan semua ini jelas dan terlindungi. Karena keduanya harus terlindungi, " kata Direktur.

Menurut Junaedah, FGD merupakan tindak lanjut dari beberapa pertemuan dan terakhir di Kemenhub. Termasuk hasil rapat KSP yang mengamanatkan pihak Kemenko Maritim, Kememhub, Kemnaker, Kemkominfo, OJK, Polri dan lembaga terkait untuk masing-masing mengamat peraturan masing-masing di bidangnya untuk perlindungan transportasi online.

Junaedah mengungkapkan pihaknya telah menggelar beberapa kali FGD sebagai bentuk respon atas Permenhub Nomor 108/Tahun 2017 tentang penyeleggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek  dan tuntutan pengemudi transportasi online.

Junaedah didampingi Kasubdit hubungan kerja, Ditjen Perlindungan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (JSK) Kemnaker Sumondang saat membuka FGD.

Sementara Sumondang menambahkan setelah mendengarkan berbagai masukan dari peserta FGD yakni kantor Kepala Staf Presiden (KSP), Kemeterian Perhubungan, Kominfo, Kementerian ketenagakerjaan, Akademisi (UGM, UI dan Atmajaya), Aplikator (Grab dan Gojek), ADO (Asosiasi Driver Online), diperoleh beberapa kesimpulan.

"Kita juga sedang  menyusun dua naskah akademik (NA) yaitu NA untuk kemitraan dan NA untuk transportasi roda dua" kata Sumondang.

Maksud NA tersebut untuk melindungi para pelaku di DMP (aplikator, pengemudi, Badan Hukum transportasi termasuk konsumen) yang berbasis online penyusunan NA antara lain merancang konsep hubungan kemitraan.

Diantaranya status hubungan, hak (penghasilan yang layak bagi pengemudi) dan kewajiban, jaminan perlindungan kepada pengemudi dan pengguna; pemutusan hubungan kemitraan sepihak (suspend),penentuan tarif, jaminan sosial dan K3, pembatasan jumlah driver online. [dzk]

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

Energi Bersih Semakin Diminati Sektor Industri dan Bisnis

Jumat, 23 Januari 2026 | 20:09

Relawan Bara JP Hapus Nama Jokowi

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:52

Pengelola Apartemen Jakarta Utara Bantu Polisi Putus Rantai Peredaran Narkoba

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:24

Produk Warga Binaan Didorong Masuk Kopdes Merah Putih

Jumat, 23 Januari 2026 | 19:01

Wamenkomdigi Tegaskan Jaringan di Sumbar dan Sumut Hampir Pulih 100 Persen

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:52

Sinergi untuk Akselerasi, Bank Mandiri Dorong Penguatan Ekonomi Kerakyatan dan UMKM

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:45

Raja Maroko Puji Soliditas Nasional di Piala Afrika 2025

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:27

Iran Batasi Akses Internet demi Putus Komando Teroris Asing ke Perusuh

Jumat, 23 Januari 2026 | 18:05

Kasus Kuota Haji: Dito Ariotedjo Ungkap hanya Ditanya Satu Pertanyaan Soal Fuad Hasan

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:59

Kongres XXII: Sujahri-Amir Tidak Sah Pimpin GMNI

Jumat, 23 Januari 2026 | 17:43

Selengkapnya