Berita

Anton Tabah Digdoyo/Net

Politik

Anton Tabah: Tiongkok Sudah Ambisius Kuasai Indonesia Sejak Era Majapahit

Perpres TKA Langgar UU Ketenagakerjaan
RABU, 25 APRIL 2018 | 19:10 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Peraturan Presiden (Perpres) 20/2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) bertentangan dengan UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.

Anggota Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Pusat Brigjen Pol (Purn) Dr Anton Tabah Digdoyo mengatakan TKA itu ada syarat-syarat khusus antara lain memiliki berkeahlian khusus, harus mahir berbahasa Indonesia.

"Persyaratan-persyaratan tersebut dilanggar bahkan buat Perpres baru isinya bertentangan dengan UU. Perpres tidak boleh langgar UU, juga UU lain yang relevan," ujar Anton Tabah, Rabu (25/4).


Demikian disampaikan Anton Tabah yang juga Wakil Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menanggapi membanjirnya TKA termasuk dari China masuk ke Indonesia.

Selanjutnya menurut dia, kebijakan buka pintu masuk lebar-lebar bagi TKA juga melawan the founding father.

"Ini mengabaikan sejarah. The founding father sudah wanti-wanti, jasmerah, jangan sekali-kali abaikan sejarah. RRC (Tiongkok) sangat ambisius kuasai Indonesia sejak jaman Majapahit dengan mengirim tentara serbu Jawa Timur namun dapat dihalau oleh pasukan Majapahit," terangnya.

Jelas Anton Tabah, di era teknologi saat ini berbagai cara dan strategi dilakukan untuk menjajah negara lain.

"Pakar hukum tata negara Prof Yusril Ihza Mahandera sudah ingatkan bahwa rencana jutaan TKA dari RRC (puluhan ribu sudah di Indonesia) adalah tentara-tentara yang nyaru sebagai buruh kasar. Negara harusnya serius dengan warning tersebut bukan malah bilang hoax," ungkapnya.

Tapi yang ada, justru pemerintah membuka pintu seluas-luasnya bagi warga negara RRC masuk ke Indonesia, membuat MoU jutaan TKA buruh kasar. Ini sangat disayangkan mengingat pengangguran di Indonesia masih tinggi.

"Itulah yang penting dikaji. Kalau tidak, akibatnya bisa sangat mengerikan," pungkas Anton Tabah. [rus]

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya