Berita

Anton Tabah Digdoyo/Net

Politik

Anton Tabah: Tiongkok Sudah Ambisius Kuasai Indonesia Sejak Era Majapahit

Perpres TKA Langgar UU Ketenagakerjaan
RABU, 25 APRIL 2018 | 19:10 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Peraturan Presiden (Perpres) 20/2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) bertentangan dengan UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.

Anggota Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Pusat Brigjen Pol (Purn) Dr Anton Tabah Digdoyo mengatakan TKA itu ada syarat-syarat khusus antara lain memiliki berkeahlian khusus, harus mahir berbahasa Indonesia.

"Persyaratan-persyaratan tersebut dilanggar bahkan buat Perpres baru isinya bertentangan dengan UU. Perpres tidak boleh langgar UU, juga UU lain yang relevan," ujar Anton Tabah, Rabu (25/4).


Demikian disampaikan Anton Tabah yang juga Wakil Ketua Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat menanggapi membanjirnya TKA termasuk dari China masuk ke Indonesia.

Selanjutnya menurut dia, kebijakan buka pintu masuk lebar-lebar bagi TKA juga melawan the founding father.

"Ini mengabaikan sejarah. The founding father sudah wanti-wanti, jasmerah, jangan sekali-kali abaikan sejarah. RRC (Tiongkok) sangat ambisius kuasai Indonesia sejak jaman Majapahit dengan mengirim tentara serbu Jawa Timur namun dapat dihalau oleh pasukan Majapahit," terangnya.

Jelas Anton Tabah, di era teknologi saat ini berbagai cara dan strategi dilakukan untuk menjajah negara lain.

"Pakar hukum tata negara Prof Yusril Ihza Mahandera sudah ingatkan bahwa rencana jutaan TKA dari RRC (puluhan ribu sudah di Indonesia) adalah tentara-tentara yang nyaru sebagai buruh kasar. Negara harusnya serius dengan warning tersebut bukan malah bilang hoax," ungkapnya.

Tapi yang ada, justru pemerintah membuka pintu seluas-luasnya bagi warga negara RRC masuk ke Indonesia, membuat MoU jutaan TKA buruh kasar. Ini sangat disayangkan mengingat pengangguran di Indonesia masih tinggi.

"Itulah yang penting dikaji. Kalau tidak, akibatnya bisa sangat mengerikan," pungkas Anton Tabah. [rus]

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Jadi Tersangka Tanpa Diperiksa, Pakar: Bertentangan dengan Konstitusi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:18

BPKH Harus Diperkuat demi Jaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:12

Maroko dan Prancis Perkuat Kemitraan, 11 Perjanjian Baru Disepakati

Sabtu, 18 Juli 2026 | 16:02

Halaqah Pra-Muktamar Bahas Arah Kepemimpinan NU di Abad Kedua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:02

Catatan Akhir Pekan Saham MD Entertainment: Terkoreksi, tapi Magnetnya Belum Pudar

Sabtu, 18 Juli 2026 | 15:00

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Argentina

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:49

Nelayan Pulau Panggang Kesulitan BBM

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:45

China dan RI Perkuat Kerja Sama Ekonomi, Airlangga: KEK Batang Jadi Fokus Investasi

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:30

Sektor Teknologi dan Energi Topang Reli Indeks Kompas100 Sepekan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:14

Enam Titik Penginapan Siap Tampung Ribuan Peserta Muktamar NU

Sabtu, 18 Juli 2026 | 14:01

Selengkapnya