Berita

Rachmawati Soekarnoputri/Net

Hukum

Kenapa Nama Politisi PDIP Tidak Ada Dalam Vonis Novanto?

RABU, 25 APRIL 2018 | 00:45 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Tidak adanya nama politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di dalam amar putusan Setya Novanto dipertanyakan.

Padahal di dalam dakwaan, sejumlah nama kader banteng gemuk disebut menerima duit hasil korupsi proyek pengadaan KTP elektronik.

Pertanyaan itu disampaikan tokoh nasional Rachmawati Soekarnoputri. Vonis Pengadilan Tipikor Jakarta terhadap Novanto yanh dibacakan majelis hakim pada Selasa (23/4), benar-benar mengusik Rachma.


Hakim memvonis Novanto 15 tahun penjara. Dalam pertimbanganya hakim menyebut selain Novanto tipikor proyek KTP el memperkaya atau menguntungkan 27 pihak lain dan korporasi. Diantaranya politikus Demokrat Jafar Hafsah sebesar 100 ribu dolar AS, Miryam S Haryani selaku politisi Hanura sebesar 1,2 juta dolar AS, politisi Golkar Markus Nari sebesar 400 ribu dolar AS.

"Kenapa nama-nama dari partai itu (PDIP) sama sekali tidak ada?" tanya Rachma.

Politisi PDIP yang disebut di dalam dakwaan adalah Arif Wibowo, Yasonna Hamonangan Laoly, Olly Dondokambey dan Ganjar Pranowo.

Arif Wibowo disebut-sebut menerima 108 ribu dolar AS, Olly Dondokambey senilai 1,2 juta dolar AS, Ganjar Pranowo senilai 520 ribu dolar AS, dan Yasonna Laoly sebesar 84 ribu dolar AS.

Sementara dalam kesaksiannya di persidangan Novanto menyebut Puan Maharani dan Pramono Anung masing-masing menerima duit haram KTP el sebesar 500 ribu dolar AS.

Sebelum keluar vonis Novanto, Rachma menyebut kasus KTP el sebagai kasus besar setelah BLBI dan Century. Dia mendorong semua pelaku diusut tuntas tanpa pandang bulu.[sam]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya